Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 16 April 2009

Janjikan Bantuan Perumahan, 3 Orang Dipolisikan

Diduga lakukan penipuan dengan cara menjanjikan bantuan perumahan dari Unicef dan meminta uang administrasi Rp 3 juta, 3 orang masing-masing berinisial AY, KA dan HT harus berurusan dengan aparat polisi. Ketiganya dilaporkan oleh korban Karbilah Sirey ke Polres Merauke, Selasa (14/4).

Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rifai, SH, membenarkan laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Kasus itu sendiri terjadi 6 Februari di rumah korban. Saat itu, salah seorang pelaku yakni HT datang ke rumah korban di Jalan Biak Merauke dan menawarkan bantuan perumahan dari Unicef .

Syaratnya, bantuan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki kapling perumahan sebesar Rp 140 juta. Tapi untuk mendapatkan bantuan uang tersebut, harus membayar uang administrasi Rp 3 juta. Tertarik dengan tawaran itu, korban langsung memberikan uang Rp 3 juta sebagai tanda jadi.

Namun, setelah memberikan uang itu, korban kemudian mengecek kebenaran adanya bantuan uang untuk perumahan dari Unicef tersebut, namun ternyata bantuan yang dimaksud tidak ada. Karena merasa ditipu, korban kemudian melapor ke polisi agar kasus itu diproses secara hukum. ''Kasus ini sedang kami tangani dan segera memanggil ketiga orang yang dilaporkan itu untuk diperiksa,''tandas Kapolres. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Janjikan Bantuan Perumahan, 3 Orang Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 16 April 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.