Diduga lakukan penipuan dengan cara menjanjikan bantuan perumahan dari Unicef dan meminta uang administrasi Rp 3 juta, 3 orang masing-masing berinisial AY, KA dan HT harus berurusan dengan aparat polisi. Ketiganya dilaporkan oleh korban Karbilah Sirey ke Polres Merauke, Selasa (14/4).
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rifai, SH, membenarkan laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Kasus itu sendiri terjadi 6 Februari di rumah korban. Saat itu, salah seorang pelaku yakni HT datang ke rumah korban di Jalan Biak Merauke dan menawarkan bantuan perumahan dari Unicef .
Syaratnya, bantuan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki kapling perumahan sebesar Rp 140 juta. Tapi untuk mendapatkan bantuan uang tersebut, harus membayar uang administrasi Rp 3 juta. Tertarik dengan tawaran itu, korban langsung memberikan uang Rp 3 juta sebagai tanda jadi.
Namun, setelah memberikan uang itu, korban kemudian mengecek kebenaran adanya bantuan uang untuk perumahan dari Unicef tersebut, namun ternyata bantuan yang dimaksud tidak ada. Karena merasa ditipu, korban kemudian melapor ke polisi agar kasus itu diproses secara hukum. ''Kasus ini sedang kami tangani dan segera memanggil ketiga orang yang dilaporkan itu untuk diperiksa,''tandas Kapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rifai, SH, membenarkan laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Kasus itu sendiri terjadi 6 Februari di rumah korban. Saat itu, salah seorang pelaku yakni HT datang ke rumah korban di Jalan Biak Merauke dan menawarkan bantuan perumahan dari Unicef .
Syaratnya, bantuan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki kapling perumahan sebesar Rp 140 juta. Tapi untuk mendapatkan bantuan uang tersebut, harus membayar uang administrasi Rp 3 juta. Tertarik dengan tawaran itu, korban langsung memberikan uang Rp 3 juta sebagai tanda jadi.
Namun, setelah memberikan uang itu, korban kemudian mengecek kebenaran adanya bantuan uang untuk perumahan dari Unicef tersebut, namun ternyata bantuan yang dimaksud tidak ada. Karena merasa ditipu, korban kemudian melapor ke polisi agar kasus itu diproses secara hukum. ''Kasus ini sedang kami tangani dan segera memanggil ketiga orang yang dilaporkan itu untuk diperiksa,''tandas Kapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos