Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 6 March 2009

Polres Merauke Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu, aparat Polres Merauke melakukan operasi penertiban penjualan minuman keras (Miras) yang tak miliki izin alias ilegal. Operasi yang digelar Rabu (4/3) malam sampai Kamis dinihari sekitar pukul 02.00 WIT, polisi berhasil menyita 352 botol Miras ilegal berbagai jenis seperti whisky, robinson, vodka, mix, karnival, anggur merah dan putih, bir putih dan hitam dan berbagai jenis lainnya.

Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, ketika ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan, operasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Merauke menjelang Pemilu.

Sebab, selama ini, Miras merupakan pemicu terjadinya berbagai tindak pidana di dalam masyarakat. ''Setidaknya dengan operasi seperti ini kami dapat menekan terjadinya mabuk-mabukan yang cukup meresahkan warga,''terang Kapolres.

Diungkapkan, ratusan botol Miras itu berhasil disita dari 2 warga. ''Kami mendapatinya di sekitar pelabuhan Merauke,''katanya. Untuk mengungkap penjualan Miras ilegal itu, salah seorang anggotanya dijadikan umpan sebagai pembeli. ''Jika tidak dikenal, mereka pura-pura mengaku tidak menjual Miras,''terangnya. Kedua pemilik Miras tersebut, dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring,) sesuai Perda Kabupaten Merauke dengan ancaman hukuman kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

''Rencananya besok (hari ini) baru kami serahkan ke pengadilan bersama barang buktinya untuk disidangkan,''tandasnya.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Polres Merauke Sita Ratusan Botol Miras Ilegal ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 6 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.