Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Sunday, 1 March 2009

Mulai 2 Maret Orang Asli Papua mendapatkan Pembebasan Biaya Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu mengatakan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi Papua no:5 Tahun 2009 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Dasar Bagi Wajib Peserta Didik Orang Asli Papua pada jenjang Pendidikan Menengah. Selain itu Gubernur juga mengeluarkan Peraturan Gubernur No:6 Tahun 2009 tentang Pembebasan Biaya Kesehatan Bagi Orang Asli Papua.

“Kedua kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Maret 2009,”ujar Suebu saat melakukan jumpa pers di Gedung Negara Dok V Sabtu (28/2).Ditambahkan untuk pelayanan kesehatan berlaku pada RSUD Abepura dan juga RSUD Dok II karena itu Gubernur memberikan waktu kepada mereka untuk secepatnya melakukan standar operasional minimal agar bisa terlayani secara baik.“Pelayanan ini termasuk rumah sakit di Kabupaten/Kota dan juga Puskesmas/Pustu,”ujar Suebu.Adapun pembebsan biaya ini lanjut Suebu memakai dana APBD Provinsi Papua bersama dengan APBD tingkat Kabupaten/Kota.”Kita di Provinsi Papua memberikan dukungan atau back up,”ujar Suebu.


Ditambahkan pendidikan wajib pada pendidikan dasar orang asli Papua termasuk jenjang pendidikan menengah. “Dukungan pendidikan dasar sembilan tahun wajib dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional,”ujar Suebu. Ditambahkan murid harus dibebaskan dari semua jenis pungutan dari sekolah terkecuali ada kebutuhan mendesak dan telah mendapat persetujuan Komite Sekolah. “Apabila ada rapat Komite Sekolah harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan orang tua masing masing,”ujar Suebu. (Dominggus A Mampioper/Musa Abubar)


Sumber : Tabloidjubi


Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Mulai 2 Maret Orang Asli Papua mendapatkan Pembebasan Biaya Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Sunday, 1 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.