Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 9 April mendatang, Polda Papua mulai hari ini ( Senin 30/3) menerapkan status siaga I untuk wilayah hukum Provinsi Papua dan Papua Barat. Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto kepada wartawan mengakui pihaknya akan menerapkan status siaga I yang akan dilakukan mulai Senin (30/3). "Mulai besok (Senin), Polri mulai siaga I. Ini bukan berarti kondisinya gawat, tetapi Polri siaga penuh dalam 7 hari menjelang pelaksanaan Pemilu," ujarnya.
Soal adanya pernyataan beberapa kelompok yang berupaya melakukan boikot terhadap Pemilu, termasuk pernyataan TPN/OPM Goliat Tabuni yang akan berupaya menggagalkan pemilu, Kapolda mengakui tidak mempermasalahkannya.
"Saya tidak khawatir dengan pernyataan itu. Saya mengantisipasi dengan menyiapkan seluruh jajaran agar situasi kondusif, sehingga siap siaga dan mengeluarkan peraturan Kapolda Papua serta memperhatikan perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat," katanya.Sedangkan terkait dengan pergeseran pasukan untuk pengamanan di TPS yang berada di distrik dan kampung, diakui Kapolda Papua sudah mulai dilakukan, apalagi TPS yang berada di daerah yang cukup sulit medannya dan berada di tempat yang cukup jauh, termasuk yang dapat ditempuh dengan jalan kaki.
Kapolda Bagus Ekodanto juga mengakui telah mengeluarkan peraturan Kapolda Papua No Pol: Perkap/02/III/2009 tentang penyampaian pendapat dimuka umum yang aman, tertib dan damai selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden."Saya mengeluarkan peraturan Kapolda Papua (Perkap), dimana saya akan melarang kegiatan baik unjuk rasa, pawai, orasi yang sifatnya membawa massa dalam jumlah banyak. Peraturan ini berlaku mulai 30 Maret - 13 April 2009 mendatang usai penghitungan suara," tegas Kapolda Papua Bagus Ekodanto kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Minggu (28/3) kemarin.
Meski demikian, Kapolda Papua Bagus Ekodanto mengatakan jika untuk penyampaian pendapat di depan umum, tetap dapat ditampung dengan bentuk perwakilan atau tanpa melibatkan atau pengerahan massa dalam jumlah yang banyak, tanpa mengurangi daripada Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum."Intinya, saya tidak melarang orang menyampaikan pendapat di depan umum. Tapi, yang saya batasi penyampaian pendapat di muka mum yang sifatnya melibatkan massa dalam jumlah banyak, mengganggu ketertiban umum," jelas Kapolda.
Terkait dengan peraturan ini, Kapolda Bagus Ekodanto mengakui telah menyampaikan kepada Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus tentang pengamanan. "Gubernur juga menyetujui ini. Apalagi, beberapa kelompok menyatakan akan menggagalkan dan memboikot pemilu," paparnya.Yang jelas, tegas Kapolda, jika ada kelompok-kelompok yang tetap memaksakan kehendak untuk melakukan penyampaian pendapat dimuka umum dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak selama menjelang pemilu sampai penghitungan suara ini, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pada Bab IV tentang sanksi pidana, pertama, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, kedua, pelaku atau peserta kampanye penyampai pendapat dimuka umum yang melakukan pelanggaran hokum akan dikenakan sanksi hokum sesuai ketentuan yang berlaku dan ketiga, penanggungjawab pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku ditambah dengan 1/3 dari pidana pokok. (bat)Sementara itu, adanya informasi yang berkembang tentang rencana boikot Pemilu, Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH menghimbau masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk tidak mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.
"Untuk saudara-saudara yang masih memimpikan Papua Merdeka dengan cara-cara tinggal di hutan dan sewaktu-waktu membuat kekacauan, saya menghimbau sebaiknya mereka keluar dari hutan, integrasi (bergabung) dengan masyarakat biasa dan ikut membangun Papua melalui Otonomi Khusus (Otsus)," ungkap gubernur saat ditanya seusai kegiatan Coffee Morning di Gedung Negara, Dok V Jayapura baru-baru ini.
. Gubernur menegaskan, sebetulnya OPM itu mau memperjuangkan apalagi, sebab merdeka itu tujuannya adalah untuk rakyat sejahtera, pendidikan baik, kesehatan baik, infrastruktur dibangun. "Itu yang sudah kita kerjakan sekarang. Karena itu sebaiknya ikut di dalam kegiatan pembangunan ini," jelasnya." Tokoh besar OPM, Nicholas Jouwe sendiri datang melihat dan dia bilang apa yang mereka perjuangkan sudah kita kerjakan di sini. Jadi mau bicara apalagi. Ini tokoh yang paling besar saja sudah begitu. Saya harap memberi pengaruh kepada mereka kelompok-kelompok ini," harap Suebu.
Terhadap pihak keamanan, pihaknya menghimbau agar menangani kasus ini secara bijaksana. "Seperti halnya menarik benang di tepung. Pengacau itu benangnya dan tepung itu masyarakat. Jadi tarik benangnya saja, jangan rusak tepungnya," tutur gubernur.Kepada masyarakat, gubernur mengharapkan supaya melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mensukseskan Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres. "Semua rakyat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, memilih sesuai hati nurani, memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan nasib rakyat di lembaga legislative baik di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI," paparnya.
Pihaknya juga mengharapkan supaya pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara berjalan dalam suasana aman damai dan tertib. "Mudah-mudahan konflik tidak terjadi," harapnya.Sementara terkait adanya masyarakat yang ingin Golput (Golongan Putih) alias tidak memilih, gubernur menyatakan, pada Pemilu lalu, partisipasi masyarakat mencapai 90%. "Ini angka yang cukup baik dan mudah-mudahan tingkat partisipasi akan lebih tinggi.Pilihlah wakil yang baik dan terpercaya. Kita harap Golput semakin kurang, kalau toh ada cuma sedikit," pungkasnya. (bat/fud)
Sumber : Cenderawasih Pos
Soal adanya pernyataan beberapa kelompok yang berupaya melakukan boikot terhadap Pemilu, termasuk pernyataan TPN/OPM Goliat Tabuni yang akan berupaya menggagalkan pemilu, Kapolda mengakui tidak mempermasalahkannya.
"Saya tidak khawatir dengan pernyataan itu. Saya mengantisipasi dengan menyiapkan seluruh jajaran agar situasi kondusif, sehingga siap siaga dan mengeluarkan peraturan Kapolda Papua serta memperhatikan perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat," katanya.Sedangkan terkait dengan pergeseran pasukan untuk pengamanan di TPS yang berada di distrik dan kampung, diakui Kapolda Papua sudah mulai dilakukan, apalagi TPS yang berada di daerah yang cukup sulit medannya dan berada di tempat yang cukup jauh, termasuk yang dapat ditempuh dengan jalan kaki.
Kapolda Bagus Ekodanto juga mengakui telah mengeluarkan peraturan Kapolda Papua No Pol: Perkap/02/III/2009 tentang penyampaian pendapat dimuka umum yang aman, tertib dan damai selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden."Saya mengeluarkan peraturan Kapolda Papua (Perkap), dimana saya akan melarang kegiatan baik unjuk rasa, pawai, orasi yang sifatnya membawa massa dalam jumlah banyak. Peraturan ini berlaku mulai 30 Maret - 13 April 2009 mendatang usai penghitungan suara," tegas Kapolda Papua Bagus Ekodanto kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Minggu (28/3) kemarin.
Meski demikian, Kapolda Papua Bagus Ekodanto mengatakan jika untuk penyampaian pendapat di depan umum, tetap dapat ditampung dengan bentuk perwakilan atau tanpa melibatkan atau pengerahan massa dalam jumlah yang banyak, tanpa mengurangi daripada Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum."Intinya, saya tidak melarang orang menyampaikan pendapat di depan umum. Tapi, yang saya batasi penyampaian pendapat di muka mum yang sifatnya melibatkan massa dalam jumlah banyak, mengganggu ketertiban umum," jelas Kapolda.
Terkait dengan peraturan ini, Kapolda Bagus Ekodanto mengakui telah menyampaikan kepada Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus tentang pengamanan. "Gubernur juga menyetujui ini. Apalagi, beberapa kelompok menyatakan akan menggagalkan dan memboikot pemilu," paparnya.Yang jelas, tegas Kapolda, jika ada kelompok-kelompok yang tetap memaksakan kehendak untuk melakukan penyampaian pendapat dimuka umum dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak selama menjelang pemilu sampai penghitungan suara ini, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pada Bab IV tentang sanksi pidana, pertama, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, kedua, pelaku atau peserta kampanye penyampai pendapat dimuka umum yang melakukan pelanggaran hokum akan dikenakan sanksi hokum sesuai ketentuan yang berlaku dan ketiga, penanggungjawab pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku ditambah dengan 1/3 dari pidana pokok. (bat)Sementara itu, adanya informasi yang berkembang tentang rencana boikot Pemilu, Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH menghimbau masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk tidak mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.
"Untuk saudara-saudara yang masih memimpikan Papua Merdeka dengan cara-cara tinggal di hutan dan sewaktu-waktu membuat kekacauan, saya menghimbau sebaiknya mereka keluar dari hutan, integrasi (bergabung) dengan masyarakat biasa dan ikut membangun Papua melalui Otonomi Khusus (Otsus)," ungkap gubernur saat ditanya seusai kegiatan Coffee Morning di Gedung Negara, Dok V Jayapura baru-baru ini.
. Gubernur menegaskan, sebetulnya OPM itu mau memperjuangkan apalagi, sebab merdeka itu tujuannya adalah untuk rakyat sejahtera, pendidikan baik, kesehatan baik, infrastruktur dibangun. "Itu yang sudah kita kerjakan sekarang. Karena itu sebaiknya ikut di dalam kegiatan pembangunan ini," jelasnya." Tokoh besar OPM, Nicholas Jouwe sendiri datang melihat dan dia bilang apa yang mereka perjuangkan sudah kita kerjakan di sini. Jadi mau bicara apalagi. Ini tokoh yang paling besar saja sudah begitu. Saya harap memberi pengaruh kepada mereka kelompok-kelompok ini," harap Suebu.
Terhadap pihak keamanan, pihaknya menghimbau agar menangani kasus ini secara bijaksana. "Seperti halnya menarik benang di tepung. Pengacau itu benangnya dan tepung itu masyarakat. Jadi tarik benangnya saja, jangan rusak tepungnya," tutur gubernur.Kepada masyarakat, gubernur mengharapkan supaya melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mensukseskan Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres. "Semua rakyat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, memilih sesuai hati nurani, memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan nasib rakyat di lembaga legislative baik di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI," paparnya.
Pihaknya juga mengharapkan supaya pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara berjalan dalam suasana aman damai dan tertib. "Mudah-mudahan konflik tidak terjadi," harapnya.Sementara terkait adanya masyarakat yang ingin Golput (Golongan Putih) alias tidak memilih, gubernur menyatakan, pada Pemilu lalu, partisipasi masyarakat mencapai 90%. "Ini angka yang cukup baik dan mudah-mudahan tingkat partisipasi akan lebih tinggi.Pilihlah wakil yang baik dan terpercaya. Kita harap Golput semakin kurang, kalau toh ada cuma sedikit," pungkasnya. (bat/fud)
Sumber : Cenderawasih Pos