Seorang anggota Polres Merauke bernama Tony Surbakti berpangkat Briptu, yang sehari-harinya bertugas di Pospol Tabonji mengalami luka bacok di kepala dengan 7 jahitan saat sedang mengamankan sekelompok orang mabuk. Sedangkan pelaku (terlapor) yang membacoknya berinisial HK mengalami luka tembak di bagian perut dengan 2 jahitan dan luka bagian belakang 4 jahitan.
Kasus itu terjadi di Okaba, Distrik Okaba, Sabtu (28/3) dinihari sekitar pukul 02.30 WIT. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Merauke. Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SH, membenarkan kasus itu.
Kapolres menjelaskan, kasus itu berawal saat Bripda Sipayung melihat ada sekelompok orang mabuk sedang melakukan pemalangan di depan Wartel Solidei. Kemudian anggota bersangkutan datang meminta bantuan ke Kantor Polsek Okaba untuk mengamankan orang yang sedang mabuk dan melakukan pemalangan tersebut. Bersama 3 temannya masing-masing Bripda Sipayung, Bripda Edy Purwanto, Briptu Tony Surbakti dan Bripda Irfan Jaya dengan membawa senjata api jenis UZI menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat sampai di TKP, Bripda Sipayung langsung dipukul oleh sekelompok orang mabuk tersebut, sedangkan 3 teman lainnya dikejar oleh 2 orang mabuk dengan menggunakan parang. Pelaku HK mengejar Briptu Tony Surbakti dengan parang. Melihat posisinya terancam, korban kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas. Namun tidak diindahkan pelaku. Justru pelaku terus mengejar korban dengan parang dan membacoknya dari belakang hingga mengenai kepalanya. "Karena posisinya terancam, anggota kami mengeluarkan tembakan yang mengenai perut terlapor,"kata Kapolres.
Menurut Kapolres, anggotanya sudah melakukan prosedur sesuai protap dimana sebelumnya dilakukan tembakan peringatan. Apalagi, nyawa anggotanya dalam posisi terancam. ''Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,''tandas Kapolres seraya menambahkan kemungkinan besar tersangkanya akan bertambah.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kasus itu terjadi di Okaba, Distrik Okaba, Sabtu (28/3) dinihari sekitar pukul 02.30 WIT. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Merauke. Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SH, membenarkan kasus itu.
Kapolres menjelaskan, kasus itu berawal saat Bripda Sipayung melihat ada sekelompok orang mabuk sedang melakukan pemalangan di depan Wartel Solidei. Kemudian anggota bersangkutan datang meminta bantuan ke Kantor Polsek Okaba untuk mengamankan orang yang sedang mabuk dan melakukan pemalangan tersebut. Bersama 3 temannya masing-masing Bripda Sipayung, Bripda Edy Purwanto, Briptu Tony Surbakti dan Bripda Irfan Jaya dengan membawa senjata api jenis UZI menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat sampai di TKP, Bripda Sipayung langsung dipukul oleh sekelompok orang mabuk tersebut, sedangkan 3 teman lainnya dikejar oleh 2 orang mabuk dengan menggunakan parang. Pelaku HK mengejar Briptu Tony Surbakti dengan parang. Melihat posisinya terancam, korban kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas. Namun tidak diindahkan pelaku. Justru pelaku terus mengejar korban dengan parang dan membacoknya dari belakang hingga mengenai kepalanya. "Karena posisinya terancam, anggota kami mengeluarkan tembakan yang mengenai perut terlapor,"kata Kapolres.
Menurut Kapolres, anggotanya sudah melakukan prosedur sesuai protap dimana sebelumnya dilakukan tembakan peringatan. Apalagi, nyawa anggotanya dalam posisi terancam. ''Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,''tandas Kapolres seraya menambahkan kemungkinan besar tersangkanya akan bertambah.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos