Tindaklanjut dari gerakan pencanangan akta kelahiran di Papua yang dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Merauke beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam tahap persiapan.
Hal ini diakui Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Merauke, Jusuf Karminudin kepada JUBI diruang kerjanya, Selasa (24/2). “Saat ini kami tengah mempersiapkan pelatihan bagi bidan-bidan dan aparat kampung yang berada di delapan distrik di Kabupaten Merauke. Jika semua kampung telah terlatih, maka baru dapat terlayani. Kita belum bisa prediksi hasil pencanangan karena masih dalam tahap persiapan,” ungkapnya.
Ditanya mengenai animo masyarakat kampung untuk melakukan pengurusan akta kelahiran pasca dialog beberapa waktu lalu, Karminudin mengatakan tak dapat mengukur kesadaran seseorang secara cepat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pengurusan akta kelahiran, diantaranya. Pertama, instansi pelaksana teknis terletak di ibukota kabupaten sehingga warga kampung tak dapat merasakan langsung akses layanan tersebut. Kedua, bagi warga di kota, akta kelahiran menjadi syarat utama dalam mendaftarkan anak bersekolah sedangkan di pedalaman tidak menjadi syarat utama.. Sehingga, warga di pedalaman belum sepenuhnya tergerak untuk mengurus akta kelahiran.
Upaya selanjutnya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat akan akta kelahiran dan perkawinan, maka di tahun 2009 pihaknya melakukan program turun ke kampung- untuk melakukan pencatatan akta kelahiran dan perkawinan serta KTP secara massal. “Kedepan akan dibentuk UPTD karena telah diisyaratkan dalam Undang-Undang,” jelasnya.(drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Hal ini diakui Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Merauke, Jusuf Karminudin kepada JUBI diruang kerjanya, Selasa (24/2). “Saat ini kami tengah mempersiapkan pelatihan bagi bidan-bidan dan aparat kampung yang berada di delapan distrik di Kabupaten Merauke. Jika semua kampung telah terlatih, maka baru dapat terlayani. Kita belum bisa prediksi hasil pencanangan karena masih dalam tahap persiapan,” ungkapnya.
Ditanya mengenai animo masyarakat kampung untuk melakukan pengurusan akta kelahiran pasca dialog beberapa waktu lalu, Karminudin mengatakan tak dapat mengukur kesadaran seseorang secara cepat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pengurusan akta kelahiran, diantaranya. Pertama, instansi pelaksana teknis terletak di ibukota kabupaten sehingga warga kampung tak dapat merasakan langsung akses layanan tersebut. Kedua, bagi warga di kota, akta kelahiran menjadi syarat utama dalam mendaftarkan anak bersekolah sedangkan di pedalaman tidak menjadi syarat utama.. Sehingga, warga di pedalaman belum sepenuhnya tergerak untuk mengurus akta kelahiran.
Upaya selanjutnya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat akan akta kelahiran dan perkawinan, maka di tahun 2009 pihaknya melakukan program turun ke kampung- untuk melakukan pencatatan akta kelahiran dan perkawinan serta KTP secara massal. “Kedepan akan dibentuk UPTD karena telah diisyaratkan dalam Undang-Undang,” jelasnya.(drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi