Aksi pencurian terjadi di Merauke. Kali ini, rumah milik Yanti Sumardi, yang berada di Jalan Noari-Merauke itu berhasil dimasuki pencuri. Belum diketahui, siapa pelakunya, namun sejumlah barang milik korban, berupa 2 buah handpon, uang tunai sebesar Rp 4,150 juta dan emas seberat 2,5 gram berhasil dibawa kabur sang pencuri. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (28/1) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.
Korban yang yang masih berstatus honorer ini baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat bangun dari tidurnya dan melihat pintu bagian belakang terbuka dengan cara dicungkil. Korban yang datang melaporkan kejadian yang dialaminya itu, mengaku saat sedang tidur dalam kamar tidak merasakan adanya pencuri yang masuk kedalam rumah tersebut. Namun setelah melihat pintu belakang rumah terbuka dengan cara dicungkil, korban kemudian mengecek dan memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah. Ternyata uang Rp 4,150 juta yang ada dalam saku baju, kemudian 2 buah HP Merk Nokia tipe 3110 dan Motorola serta emas seberat 2,5 gram diatas meja sudah tidak ada.
Korban yang yang masih berstatus honorer ini baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat bangun dari tidurnya dan melihat pintu bagian belakang terbuka dengan cara dicungkil. Korban yang datang melaporkan kejadian yang dialaminya itu, mengaku saat sedang tidur dalam kamar tidak merasakan adanya pencuri yang masuk kedalam rumah tersebut. Namun setelah melihat pintu belakang rumah terbuka dengan cara dicungkil, korban kemudian mengecek dan memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah. Ternyata uang Rp 4,150 juta yang ada dalam saku baju, kemudian 2 buah HP Merk Nokia tipe 3110 dan Motorola serta emas seberat 2,5 gram diatas meja sudah tidak ada.
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim HE Ariawang ketika dikonfirmasi membenarkan laporan aksi pencurian yang terjadi di rumah korban tersebut. "Laporannya baru kita terima dan sementara ini masih dalam penyelidikan, karena kita belum mengetahui siapa pelakunya," kata Kapolres.(ulo/jpnn)
Sumber : Radar Timika

Artikel 