Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 25 February 2009

Terkait Pembuatan Perda Tanah Abadi, Pemkab Merauke Akan Lakukan Pendataan Status Tanah Masyarakat

Pendataan kembali terhadap status tanah yang dimiliki oleh pemilik hak ulayat yang mendiami Kabupaten Merauke akan dilakukan guna menginventarisir kejelasan tanah yang ada di Kabupaten Merauke. pendataan tersebut, terkait dengan akan dibuatnya peta objek pajak. Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze dalam pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Kabupaten Merauke untuk mengetahui status tanah milik masyarakat, yang berlangsung di Operation Room Pemkab Merauke Rabu (25/2). Untuk mendukung pelaksanaan pendataan itu, maka Pemkab Merauke akan membentuk tim dengan memanfaatkan jaringan adat, Kepala Kampung, Kepala Distrik dan Dinas Pendapatan Daerah. “Data yang akan dicari adalah mengenai jumlah tanah yang sudah dilepas yang ditunjukkan dengan surat pelepasan hingga yang telah bersertifikat. Setelah itu dibuat peta objek pajak dan akhirnya akan dibuatkan dalam buku induk yang akan dicocokkan dengan data Badan Pertanahan Nasional," jelas Bupati Gebze panjang lebar.

Kepada sejumlah pemilik tanah, kedepan, dirinya berharap agar dalam setiap pelepasan tanah adat harus diketahui oleh kepala kampung dan distrik sebagai ujung tombak pemerintahan.”Tanah yang telah dilepaskan harus diketahui mengenai luasan tanah yang dilepaskan, kepada siapa dan kapan dilepaskan sehingga ada pencatatan yang jelas di tingkat kampung dan distrik. Saya harap pemilik tanah harus jujur menginformasikan," pesan Bupati Gebze seraya menambahkan bahwa pendataan ini berfungsi sebagai alat kontrol bagi Pemkab Merauke untuk mengamankan sisa tanah warga terkait rencana pembuatan perda tanah abadi.(drie/Merauke)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Terkait Pembuatan Perda Tanah Abadi, Pemkab Merauke Akan Lakukan Pendataan Status Tanah Masyarakat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 25 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.