Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 13 February 2009

Prosentase PNS Eselon II dan III Didominasi Non Papua di Kabupaten Asmat

Warga Asmat khususnya para pejabat orang asli Asmat mengharapakan hadirnya pemerintah daerah Kabupaten Asmat adalah bagi orang pribumi sendiri. Sehingga semua sisi kehidupan, instansi dan dinas secara struktural di Pemerintah Kabupaten Asmat akan diisi oleh orang Asmat.


Demikian harapan warga orang Asmat khususnya para PNS asal Asmat namun kenyataan berkata lain. Soalnya hingga saat pelantikan Eselon II dan III, yang berlangsung Jumat (6/2) lalu belum banyak lulusan sarjana orang Asmat yang tidak dipakai dengan alasan tidak memenuhi kriteria dan standar umum PNS tertentu untuk menjabat jabatan eselon II dan III. Adapun kebanyakan pegawai orang Asmat yang bekerja di lingkungan Pemda Asmat kena PP No 41 tahun 2007 tentang Tentang Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP tersebut beralasan bahwa guru adalah jabatan fungsional. sehingga banyak tenaga guru Asal Asmat tidak mendapat jabatan dalam struktural Pemda Asmat.

Puncak kekecewaan nampak ketika JUBI mewawancarai sejumlah warga dan pejabat pemda Asmat, Jumat (6/2) di Agats. Setidaknya berdasarkan informasi pemerintah daerah Kabupaten Asmat yang dibacakan di Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar di Agats, dari ke-148 jabatan structural jabatan eselon II dan III sekitar 62,16 persen dijabat oleh pejabat non Papua dan sekitar 26,35persen orang Papua umumnya (termasuk lahir besar) sementara orang khusus Asmat sendiri mendapat posisi sekitar 11,48 persen. "Kemana Otsus, keberpihakan pada orang asli atau orang pribumi," ujar seorang Ibu yang bersama JUBI turut mendengarkan pembacaan nama-nama pejabat dan jabatan, Jumat (6/2) di Agats. Bahkan 6 pejabat Pemda dinonjobkan.

Meskipun aturan PP nomor 41 tahun 2007 dinilai tidak mengakomodir UU Otsus nomor 21 tahun 2001. Untuk mendapat dan menduduki jabatan tertentu adalah bagi pejabat yang memenuhi criteria tertentu sesuai aturan yang berlaku di Republik ini. "Dimanakah keberpihakan dan pemberdayaan orang asli?"ujar Ibu Elin di Agats.

Dengan diberlakukan aturan umum yang berlaku di Indonesia, maka secara khusus di Papua yang diberlakukan Otsus sesuai UU Otsus No 21 tahun 2001 tidak mempunyai kekuatan untuk memberi kesempatan kepada orang asli Asmat yang tidak bisa, yang tidak mempunyai kesempatan selama ini. Sehingga dinilai sejumlah warga dan pejabat bahwa pelantikan masih didominasi orang Non Pribumi maupun Non Papua bahkan dinilai pelantikan memiliki konspirasi tingkat kepentingan yang cukup tinggi.

Karena jika pelantikan tidak mengakomodir aspirasi Otsus sebagai jawaban atas aspirasi rakyat dan warga Asmat di waktu tahun-tahun silam, maka alasan pemerintah daerah yang ada dimanapun di seluruh Papua membangkitkan kembali luka lama dan dikhawatirkan ketidakpuasan akan terus terpupuk hingga kekecewaan terus bertumbuh dan berbuah ketidakpuasan di Agats dan berbuah makar di provinsi.

Memang kenyataan pelantikan berkata bahwa orang Non pribumi belum memenuhi kriteria dan standar tertentu penilaian jabatan sehingga masih mengisahkan stigma bahwa "Seorang Papua tidak bisa dan bodoh, maka kesempatan masih diberikan kepada orang luar Papua."

Meskipun jabatan eselon II dan III beberapa tahun sebelumnya masih mengisahkan sejumlah persoalan dan semakin rendahnya kepercayaan warga dari berbagai latar belakang seperti masyarakat adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan aktivis dan lainnya. Sempat diutarakan seorang aktivis sosial kepada JUBI, Jumad (6/2) usai pelantikan jabatan eselon di Agats. "Saya ini prihatin. bukan dengan asal usul pejabat tetapi siapa yang berkompeten membangun tanah Asamat ini," ujarnya sambil menceritakan dilema pendidikan silam di Agats akibat pimpinan di jajaran Dinas Pendidikan Asmat.

Harapan dan tuntutan warga Asmat meluas ke seluruh warga Papua dan Non Papua di Asmat. Sejumlah PNS asal papua di Asmat mengutarakan hal yang serupa. "Pelantikan ini banyak didominasi pejabat oranng pendatang (non pribumi-Red)," ujar salah satu PNS yang engan menyebutkan namanya, jumat (6/2) kepada JUBI di Agats. Kekecewaan pejabat asal Papua tetap menjadi buah bibir hingga malam tiba. Di sejumlah rumah milik warga yang diketahui tabloid ini bahwa masih mengisahkan kekecewaan meskipun bupati Asmat Yuven Biakai memberi janji bahwa orang Asli Asmat dan Orang Papua secara umum akan menduduki jabatan eselon IV, yang direncanakan minggu depan. "Tergantung dari golongan dan karier pejabat untuk menduduki jabatan. Bayangkan kalau tamatan SLTP dan SLTA di Asmat tidak cukup untuk menduduki posisi itu," dijelaskan Bupati Asmat, Yuven A Biakai, BA di sela-sela acara pelantikan eselon II dan III di Gedung Ja Asamanam Ap Camar Kabupaten Asmat di Agats, Jumat (6/2) lalu.

Meskipun PP 41 sudah diberlakukan sejak tahun 2007 lalu, rupanya orang Asmat tetap bersih keras menuntut hak-hak warga pribumi. Hal itu nampak ketika, sehari sebelum pelantikan, Rabu (4/2) lalu ada aksi demo damai yang dilanjutkan dengan jumpa puluhan PNS asal Asmat di jajaran Pemda Asmat dengan Sekda Kabupaten Asmat, Laurensius Gebze SSos. namun hasil pertemuan tersebut tetap berkesimpulan bahwa pengangkatan dan pelantikan jabatan PNS di lingkungan Pemda Asmat tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada.

Jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Sekarang, orang Asmat memiliki sejumlah putra-putri Asmat tamatan dari sejumlah perguruan tinggi di Papua dan luar Papua. Meskipun tak sebanding dengan jumlah tamatan S1 di asal daerah lain di Papua. Menurut Bupati sejumlah nama yang diketahui pemda Asmat putra-putri Asmat akan mendapat jabatan eselon IV dan 5 tahun mendatang, akan mendapat jabatan eselon II dan III untuk mengatur daerah sendiri di atas tanah Asmat. "5 – 10 tahun ke depan orang Asmat pasti bias, jika karier bagus," terang Bupati. Sehingga jabatan kepala bagian, kepala dinas dan jabatan sekretaris di lingkungan dinas dan instansi pemerintah kabupaten Asmat bias diduduki.

Sementara sejumlah nama dan jabatan eselon II dan III, sesuai aturan tidak bisa bagi mahasiwa S1 dan S2 yang mendapat tugas belajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa nama berinisial MT, BT, NT dan lainnya yang berstatus mahasiswa ditolak Bupati. "Meskipun pelantikan adalah wewenang saya (Bupati), mereka tidak bisa mendapat jabatan karena mereka masih dalam proses kuliah di Jawa," ujarnya. Sehingga diharapkan, mahasiswa asal asmat yang sedang kuliah dapat serius belajar hingga mendapat pendidikan yang dapat diterapkan di kabupaten Asmat..

Semua orang punya waktu dan jabatan masing-masing. "Tuhan beri waktu untuk tiap orang," yakin Bupati, yang juga adalah mantan rohaniwan di Tanah Asmat. Untuk itu, jika mau membangun tanah Asmat, Asmat ini adalah milik umum, milik orang Jawa, Bugis, Batak dan lain-lain di dalam Bingkai NKRI. Tidak ada Kabinet bayang-bayang pembentukan Sekda atau Wakil Bupati, bantah bupati menjawab isu yang beredar beberapa waktu sebelumnya. Meskipun demikian, sejumlah warga tetap berpendapat, kepincangan jabatan dan posisi sytuktural berat sebelah. Soalnya, pejabat secara umum masih ada sekitar 6 pejabat yang memenuhi syarat menurut penilaian dan kriteria pengangkatan pegawai dan jabatan namun tidak diakomodir. Sehingga selain bupati, pejabat struktural atau pejabat politis termasuk warga adat lain juga ikut berpengaruh bermain dalam menentukan kabinet pemerintah daerah Asmat.

Meskipun rumor dan isu berkembang di kalangan masyarakat, Bupati mengakui pelantikan eselon II dan III adalah tidak dipengaruhi oleh kepentingan satu pihakpun untuk menduduki/menjabat jabatan eselon II dan III tersebut. Karena yang dilantik adalah yang memiliki kompetensi sesuai karier, jabatan dan kemampuan sesuai bidang dan profesi masing-masing. Untuk itu, "Perahu Asmat ini jangan oleng-oleng dia," terang Bupati di sela-sela acara pelantikan tersebut. (Willem Bobi/Asmat)

Sumber : Tabloid jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Prosentase PNS Eselon II dan III Didominasi Non Papua di Kabupaten Asmat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 13 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.