kejaksaan Negeri Merauke terus menunjukkan “taringnya” dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Selatan Papua. Salah satu bidikannya adalah penyalahgunaan dana BOS yang selama ini menjadi isu dikalangan dunia pendidikan.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sudiro Husodo, SH ketika dijumpai di ruang kerjanya (3/2). “Saat ini yang menjadi target atau bidikan kami adalah dugaan penyalahgunaan dana BOS," ungkapnya. Diakui Kajari, kendati belum ada informasi valid atau detail, namun dugaan penyalahgunaan tersebut sementara ini terus di dalami. Dipaparkan Kajari, untuk melakukan pengembangan, penyidik Kejari akan memulai dari pihak sekolah yang menerima kucuran bantuan dana BOS. Diakuinya, ada sejumlah kepala sekolah yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana BOS. “Dari kacamata kami diduga ada penyalahgunaan, untuk itu sekecil apapun informasi yang diterima sangat berarti untuk mendukung proses pengembangan dugaan dimaksud," jelas Kajari singkat. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi