Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 4 February 2009

Jurnalist Radio Frita Dituntut Delapan Bulan Penjara

Jurnalist radio Frita FM di Merauke, Papua dituntut delapan bulan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Merauke, selasa siang (03/02). Sidang yang digelar terbuka itu dihadiri sejumlah media lokal dan nasional yang ada di Merauke.

Wilhelmina Welikin, Jurnalist radio Frita dituntut karena dianggap bersalah dalam kasus penghinaan yang terjadi pada 2007 lalu di Merauke. Dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Chandra SH menganggap, terdakwa Welikin telah bersalah menghina HK dalam sebuah pertengkaran yang melibatkan BR, seorang calon legislatif DPRD Mappi, di rumahnya yang terletak di kawasan Prajurit Merauke. JPU juga menganggap tidak ada bukti yang kuat bagi terdakwa dengan mengatakan HK dan BR telah melakukan perselingkungan.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim ketua Wempi Duka itu dinilai oleh pengacara terdakwa, Efreim Fangohoy sangat tidak adil. Menurutnya, kasus penghinaan yang menjerat Jurnalist Welikin mengandung unsur-unsur tertentu yang mengakibatkan tuntutan yang seharusnya lebih ringan menjadi delapan bulan penjara.

Sementara itu, Welikin dalam penyampaiannya kepada JUBI mengatakan, dirinya menolak tuntutan tersebut. Menurutnya, telah terjadi permainan dibawah meja yang dilakukan oleh HK dan BR dengan pihak kejaksaan yang berusaha menyudutkan dirinya agar masuk penjara. "Saya rasa ada permainan didalam kejaksaan yang membuat tuntutan tersebut terlalu berlebihan. Saya akan bongkar semua itu," katanya.Ditambahkannya, seharusnya JPU bisa lebih jeli melihat sidang sebelumnya yang berakhir dengan saling maaf memaafkan antara dirinya dan HK. Bukan sebaliknya memberikan tuntutan hukuman yang lebih berat.


Sidang Lanjutan

Sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan akan menghadirkan kembali terdakwa dengan HK. Pasca sidang mendengar putusan, selanjutnya akan digelar lagi sidang serupa yang menempatkan Welikin sebagai penggugat dan HK sebagai terdakwa. (Jerry Omona)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Jurnalist Radio Frita Dituntut Delapan Bulan Penjara ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 4 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.