Pendataan kesejahteraan guru di wilayah Asmat, Papua, khususnya guru yang berstatus PNS masih simpang siur. Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Agats, Leo Serewi di Agats, Asmat, selasa kemarin mengatakan, pihak dinas terkait telah menjanjikan akan memberikan bantuan dana tersebut, namun janji itu hingga kini tak pernah terealisasikan.
“Ada janji kepada sejumlah guru bahwa akan diberikan dana kesejahteraan untuk meringankan beban ekonomi jika terdaftar, namun sampai detik ini kami tidak pernah mendapat dana satu sen pun,” ujar Serewi saat ditemui JUBI, selasa kemarin. Dikatakannya, sebenarnya telah ada pengusulan kepada dinas terkait pada tahun 2006 lalu agar guru bisa memperoleh dana kesejahteraannya sebesar Rp 13 Juta per orang. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak dinas bersangkutan. "Memang dana itu telah dijanjikan tetapi dinas sudah terlanjur berjanji kepada para guru. Rekan-rekan saya di SMAN juga mendapat kesempatan untuk mengisi formulir tersebut,” ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan Damianus Kayame, seorang Guru di Asmat. Dikatakannya, pihak dinas terkait dan pemerintah telah memilih program pendidikan yang baik namun selalu mengalami kendala ditingkat pelaksanaan. “Memang janji itu sudah lama tetapi sampai memasuki tahun ke-3 hasilnya ya sama saja,” imbuhnya.
Ketidakjelasan dana kesejahteraan guru yang ditangani Dinas P dan P Asmat juga dipertanyakan Ketua PGRI Kabupaten Asmat, Patrisius Miakaimu. “Keluhan kesejahteraan bagi para guru tersebut menandakan bahwa ada sesuatu dengan guru. Apalagi mereka hanya meninggalkan janji dan tidak ada penjelasan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat. Jika hal ini terus berlanjut, jangan harap pendidikan di Asmat bisa maju,” ujar Patris, dikediamanannya di Kampung Syuru Agats.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi JUBI kepada Dinas terkait, dikatakan pemberian dana kesejahteraan itu terkendala karena adanya restrukturisasi jabatan eselon III dan IV. Akibatnya tertunda hingga saat ini. (Willem Bobi/Agats)
Sumber : Tabloid Jubi
“Ada janji kepada sejumlah guru bahwa akan diberikan dana kesejahteraan untuk meringankan beban ekonomi jika terdaftar, namun sampai detik ini kami tidak pernah mendapat dana satu sen pun,” ujar Serewi saat ditemui JUBI, selasa kemarin. Dikatakannya, sebenarnya telah ada pengusulan kepada dinas terkait pada tahun 2006 lalu agar guru bisa memperoleh dana kesejahteraannya sebesar Rp 13 Juta per orang. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak dinas bersangkutan. "Memang dana itu telah dijanjikan tetapi dinas sudah terlanjur berjanji kepada para guru. Rekan-rekan saya di SMAN juga mendapat kesempatan untuk mengisi formulir tersebut,” ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan Damianus Kayame, seorang Guru di Asmat. Dikatakannya, pihak dinas terkait dan pemerintah telah memilih program pendidikan yang baik namun selalu mengalami kendala ditingkat pelaksanaan. “Memang janji itu sudah lama tetapi sampai memasuki tahun ke-3 hasilnya ya sama saja,” imbuhnya.
Ketidakjelasan dana kesejahteraan guru yang ditangani Dinas P dan P Asmat juga dipertanyakan Ketua PGRI Kabupaten Asmat, Patrisius Miakaimu. “Keluhan kesejahteraan bagi para guru tersebut menandakan bahwa ada sesuatu dengan guru. Apalagi mereka hanya meninggalkan janji dan tidak ada penjelasan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat. Jika hal ini terus berlanjut, jangan harap pendidikan di Asmat bisa maju,” ujar Patris, dikediamanannya di Kampung Syuru Agats.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi JUBI kepada Dinas terkait, dikatakan pemberian dana kesejahteraan itu terkendala karena adanya restrukturisasi jabatan eselon III dan IV. Akibatnya tertunda hingga saat ini. (Willem Bobi/Agats)
Sumber : Tabloid Jubi