Bobolnya dana Pemkab Bintuni sebesar Rp 9 miliar lebih setelah tertipu dari seseorang yang mengaku Bupati Bintuni, mendapat bantahan dari Drs Muklis, selaku mantan Bendahara Bupati Teluk Bintuni. Ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh orang tertentu yang mencatut nama bupati hingga terjadi pembobolan Rp 9 miliar lebih. Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah,pencatut nama bupati tersebut langsung menghubungi Bank Papua Cabang Bintuni, agar mentrasfer uang pada rekening tertentu. ''Saya sebagai bendahara bupati pada saat kejadian,tidak tahu menahu pentransferan uang,'' ujarnya kepada Koran ini, semalam, Selasa (24/2).
Karena itu,Muklis yang kini menjabat Kepala Bidang Informasi di Badan Infokom Pemkab Teluk Bintuni perlu meluruskan pemberitaan seperti yang termuat dalam Cenderawasih Pos, terbitan Selasa (24/4). Dalam kasus ini menurutnya, bendahara dan ajudan bupati tidak mengetahui.Lebih jelasnya, Muklis mengatakan, permasalahan ini baru diketahuinya setelah tim pemeriksa dari Bank Papua bertemu Bupati Teluk Bintuni untuk mengklarifikasikan adanya pengeluaran dana dari rekening di Bank Papua. Saat diberitahu oleh tim pemeriksa bahwa ada pengeluaran dana yang nilainya cukup besar, bupati merasa kaget karena tidak pernah memerintahkan untuk pencairan. ''Saya sebagai bendarahara bupati tahu betul, berapa besar anggaran operasinal untuk kepala daerah,'' tandasnya.
Ia bahkan balik mengatakan bahwa sesungguhnya yang kebobolan bukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,tapi Bank Papua. Menurut Muklis, bisa dikatakan demikian karena orang yang mencatut nama bupati langsung menghubungi pihak Bank Papua. ''Jadi,tidak benar,kalau dikatakan pelaku menghubungi ajudan dan bendahara bupati.Kami tidak tahu menahu,'' terangnya.
Sebagai bendahara, Muklis tahu betul bagaimana cara mengeluarkan dana operasional bupati. Dan dalam tahun anggaran 2008 lalu,dana operasional untuk bupati hanya Rp 1,5 Miliar sudah termasuk gaji. ''Jadi sangat mengherankan. Dana operasional saja bupati yang ditangani bendahara hanya Rp 1,5 M selama tahun 2008,'' jelasnya.
Dalam pengeluaran dana operasonal ini pun harus berdasarkan disposisi atau memo bupati. Selama ia menjadi bendahara,lanjut Muklis, bupati tidak pernah memerintahkan pencairan uang lewat telepon,tapi selalu dengan disposisi.''Contoh kecil,seperti saat warga dari pedalaman datang meminta bantuan untuk transportasi,Pak Bupati selalu pakai memo,tidak pernah melalui telepon. Sekecil apapun selalu dengan memo,'' imbuhnya.Sementara itu, Kepala Bank Papua Cabang Bintuni, Danang yang dikonfirmasi Koran ini mengaku belum begitu tahu bermasalahan ini karena dirinya baru seminggu bertugas di Bintuni. Demikian juga dua mantan Ka Bank Papua Cabang Bintuni, Ronald Sara dan Alex Baransano yang dihubungi via telepon seluler, mengaku tak mengetahui. ''Belum ada tugas dari pimpinan untuk mencari tahu permasalahan ini.Saya baru seminggu di Bintuni,'' ujar Danang.
Seperti diungkapkan Direskrim Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw, Pemkab Teluk Bintuni tertipu dana sebesar Rp 9 M lebih oleh seseorang yang mengaku sebagai Bupati Teluk Bintuni. Dengan mencatut nama bupati Teluk Bintuni, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke alamat rekening yang diberikan.Kasus bobolnya ini, terjadi sejak pertengahan tahun 2008 lalu. (lm)
Sumber : Cenderawasih Pos
Karena itu,Muklis yang kini menjabat Kepala Bidang Informasi di Badan Infokom Pemkab Teluk Bintuni perlu meluruskan pemberitaan seperti yang termuat dalam Cenderawasih Pos, terbitan Selasa (24/4). Dalam kasus ini menurutnya, bendahara dan ajudan bupati tidak mengetahui.Lebih jelasnya, Muklis mengatakan, permasalahan ini baru diketahuinya setelah tim pemeriksa dari Bank Papua bertemu Bupati Teluk Bintuni untuk mengklarifikasikan adanya pengeluaran dana dari rekening di Bank Papua. Saat diberitahu oleh tim pemeriksa bahwa ada pengeluaran dana yang nilainya cukup besar, bupati merasa kaget karena tidak pernah memerintahkan untuk pencairan. ''Saya sebagai bendarahara bupati tahu betul, berapa besar anggaran operasinal untuk kepala daerah,'' tandasnya.
Ia bahkan balik mengatakan bahwa sesungguhnya yang kebobolan bukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,tapi Bank Papua. Menurut Muklis, bisa dikatakan demikian karena orang yang mencatut nama bupati langsung menghubungi pihak Bank Papua. ''Jadi,tidak benar,kalau dikatakan pelaku menghubungi ajudan dan bendahara bupati.Kami tidak tahu menahu,'' terangnya.
Sebagai bendahara, Muklis tahu betul bagaimana cara mengeluarkan dana operasional bupati. Dan dalam tahun anggaran 2008 lalu,dana operasional untuk bupati hanya Rp 1,5 Miliar sudah termasuk gaji. ''Jadi sangat mengherankan. Dana operasional saja bupati yang ditangani bendahara hanya Rp 1,5 M selama tahun 2008,'' jelasnya.
Dalam pengeluaran dana operasonal ini pun harus berdasarkan disposisi atau memo bupati. Selama ia menjadi bendahara,lanjut Muklis, bupati tidak pernah memerintahkan pencairan uang lewat telepon,tapi selalu dengan disposisi.''Contoh kecil,seperti saat warga dari pedalaman datang meminta bantuan untuk transportasi,Pak Bupati selalu pakai memo,tidak pernah melalui telepon. Sekecil apapun selalu dengan memo,'' imbuhnya.Sementara itu, Kepala Bank Papua Cabang Bintuni, Danang yang dikonfirmasi Koran ini mengaku belum begitu tahu bermasalahan ini karena dirinya baru seminggu bertugas di Bintuni. Demikian juga dua mantan Ka Bank Papua Cabang Bintuni, Ronald Sara dan Alex Baransano yang dihubungi via telepon seluler, mengaku tak mengetahui. ''Belum ada tugas dari pimpinan untuk mencari tahu permasalahan ini.Saya baru seminggu di Bintuni,'' ujar Danang.
Seperti diungkapkan Direskrim Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw, Pemkab Teluk Bintuni tertipu dana sebesar Rp 9 M lebih oleh seseorang yang mengaku sebagai Bupati Teluk Bintuni. Dengan mencatut nama bupati Teluk Bintuni, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke alamat rekening yang diberikan.Kasus bobolnya ini, terjadi sejak pertengahan tahun 2008 lalu. (lm)
Sumber : Cenderawasih Pos