“ Kami menerapkan langkah tegas dengan melakukan pencoretan nama (diskualifikasi) bagi yang ditemukan pendaftar CPNS yang double atau mengikuti test di dua tempat berbeda,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buinei, MM kepada Papua Pos, Senin (23/2). Menurutnya, jika pelamar CPNS memasukan lamaran didua tempat berbeda, maka yang bersangkutan harus memilih diantara satu untuk mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan secara serentak di Papua.
“Pada pelaksanaan tes nanti akan dicek, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan jika didapatkan ada yang mendaftar double akan ditarik dan tidak boleh mengikuti tes,” ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini di Sasana Karya.Dikatakan, pendaftaran yang dibuka memang ada ruang untuk memberikan tempat kepada para pendaftar untuk melakukan penyerahan berkas di dua tempat berbeda. Hal itu karena model pendaftaran ditingkat provinsi dan kabupaten/kota berbeda, dimana untuk tingkat provinsi, penyerahan berkasnya melalui Kantor Pos sedangkan kabupaten/kota diserahkan langsung kepada pemerintah setempat.
“Hal seperti ini tentu membuka peluang agar pendaftar bisa ikut ujian didua tempat, bisa juga dengan menyuruh orang lain ikut tes di tempat lain tetapi nama satu. Hal seperti ini yang kita akan cek dengan panitia di kabupaten/kota, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom,” jelasnya.Tidak hanya menghimbau para pendaftar CPNS, Buinei juga menghimbau kepada pihak panitia penerimaan CPNS didaerah-daerah, agar lebih teliti lagi dalam melakukan pemantauan pelaksanaan tes tertulis.
Sumber : Papua Pos