Melalui kegiatan MKPP ini warga melalui kepala kampung menetapkan SPKK, Surat penetapan Kepala Kampung,” ujar Imelda kepada JUBI di Agats. Kegiatan yang dilaksanakan dengan dana Rp.100 juta tersebut, ujar Imelda antara lain untuk pengadaan blong air masing-masing RT 2 blong dan rumah tempat blong air, tambatan perahu dengan ukuran 2x8m dan pembersihan kampung seluas 100x200meter. “Persiapan warga seperti umpak untuk tambatan perahu dan lainnya sudah siap, maka ke depan tinggal tunggu waktu untuk pencairan dana yang sudah dianggarkan oleh pemerintah provinsi,” terangnya. Direncanakan paling lambat akhir bulan februari ini sudah selesai pelaksanaan dan hasilnya dapat dinikmati oleh warga setempat. (Willem Bobi/Agats).
Sumber : Tabloid Jubi

Artikel 