Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 11 February 2009

Merauke Canangkan Gerakan Akte Kelahiran

Untuk mendukung Rencana Strategis (Renstra) 2011 "Semua anak Indonesia tercatat kelahirannya", masyarakat Kabupaten Merauke, Papua mencanangkan Gerakan Akte Kelahiran.

Seperti dilansir Antaranews.com, Selasa (10/2/2009), pencanangan itu berlangsung di Desa Urumb, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Sekitar 300 warga dari berbagai komponen masyarakat termasuk perwakilan berbagai instansi Pemda Kabupaten Merauke dan masyarakat kampung Urumb dan sekitarnya menghadiri acara tersebut. Gerakan ini merupakan kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan tim penggerak PKK, didukung World Vision dan mitranya Wahana Visi Indonesia.

Data Pemerintah Kabupaten Merauke menjelaskan, di kabupaten ini hanya 27 persen Balita yang sudah memiliki akte kelahiran (data Susenas 2007). Padahal, akte kelahiran bukan hanya selembar kertas formalitas yang perlu dimiliki setiap warga. Tanpa akte kelahiran, anak kehilangan haknya dasarnya sebagai warga negara."Pencanangan Akte Kelahiran di Merauke merupakan gerakan yang dilakukan pemerintah untuk mendobrak hal tersebut. Kedepannya, diharapkan gerakan ini dapat menjangkau seluruh anak Merauke yang belum memiliki akte kelahiran," kada Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Umar Ary Kaeim.

Bekerja sama dengan World Vision, sejumlah upaya advokasi telah dilakukan sejak tahun 2008, termasuk pemetaan komponen sistem pencatatan akte kelahiran. Gerakan pencanangan di Merauke nantinya akan diteruskan dengan pelatihan bagi petugas Puskesmas, bidan desa, PKK, kepala kampung dan distrik."Mulai hari ini, setiap bayi yang baru lahir, harap langsung dilaporkan. Identitas kelahiran sangatlah penting, jangan pernah menelantarkan hak anak," ujar Umar.

Dia berharap agar melalui gerakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya akte kelahiran semakin meningkat."Berbagai instansi turut menyaksikan kegiatan kita hari ini, kami berharap dengan demikian, mekanisme dapat terbangun dengan baik," tambahnya.Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Kabupaten Merauke, Jusuf Karminudin, menjelaskan saat ini, berdasarkan Perda Kab. Merauke No. 4 tahun 2008, ada tiga pengelompokan terkait akte kelahiran.Bagi anak 0-60 hari, tidak dikenakan biaya apapun. Yang datang melapor di atas 60 hari, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 25.000 sementara di atas 1 tahun, biayanya Rp 30.000 tanpa dikenakan denda administrasi keterlambatan.

"Tahun 2010 nanti, bagi mereka yang terlambat melapor di atas usia kelahiran 1 tahun, harus mengurus melalui pengadilan negeri, dan berarti prosesnya akan lebih lambat," kata Jusuf Karminudin, S.Sos.Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat segera mendaftarkan anak-anaknya. Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan pelayanan turun ke masyarakat. "Kami mencoba mengupayakan program akte massal, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di tempat-tempat yang jauh," tandasnya.

Sumber : TV One

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Merauke Canangkan Gerakan Akte Kelahiran ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 11 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.