Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 9 February 2009

Kembali Akan Disidangkan, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Waket I DPRD Merauke

Pengadilan Negeri Merauke kembali akan menyidangkan dari awal perkara kasus dugaan korupsi Mantan Wakil Ketua I DPRD Merauke periode 1999-2004 berinisial HR terkait turunnya putusan banding Kejaksaan Negeri Merauke dari Pengadilan Tinggi Jayapura. Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Merauke Desbennery Sinaga, SH, kepada Cenderawasih Pos, saat mengikuti pelepasan Karnaval, Sabtu (7/2).

''Kita akan menyidangkan dari awal kembali dengan memeriksa para saksi dan terdakwa,'' katanya. Namun sebelum menyidangkan kembali perkara tersebut, lanjut Sinaga, pihaknya terlebih dahulu akan menetapkan susunan Majalis yang akan duduk menyidangkan perkara tersebut.

Kemungkingkan yang akan menjadi Ketua Majelis tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Merauke sendiri, Desbennery Sinaga. Sidang dari awal perkara itu, lanjut Sinaga, karena seluruh Majelis yang menyidangkan perkara itu sebelumnya sudah pindah ke daerah lain. Sekadar diketahui, sidang kembali perkara kasus Mantan Wakil Ketua I DPRD Merauke periode tersebut terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Jayapura yang memerintahkan kembali Pengadilan Negeri Merauke untuk menyidangkan dan memutuskan pokok perkaranya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Merauke melakukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Merauke yang pada amar putusannya menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak jelas alias kabur. Perkara tersebut sebelumnya disidangkan diantaranya Eduard Manalip, SH, yang saat itu juga sebagai Ketua PN Merauke, Frans Pangimanan.

Secara terpisah, Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH menyatakan kurang sependapat jika perkara tersebut disidangkan dari awal lagi. Sebab, lanjutnya, perkara tersebut sudah disidangkan dan pokok perkaranya sudah diperiksa sidang sebelumnya. Apalagi, dalam putusan Pengadilan Tinggi, kata Kajari, Pengadilan Negeri Merauke diperintahkan untuk memutuskan terdakwa terbukti atau tidak terbukti.

''Kan selama sidang itu dicatat oleh Panitera Pengganti apa yang terungkap. Tinggal itu yang dipelajari kembali,'' tandasnya. Meski demikian, tambahnya, jika keinginan PN Merauke untuk tetap untuk menyidangkan dari awal maka pihaknya akan tetap mengikuti dengan kembali memanggil para saksi-saksi dalam perkara tersebut. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kembali Akan Disidangkan, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Waket I DPRD Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 9 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.