Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 13 February 2009

Kadinkes Merauke : Jangan Salahkan Dinkes, Jika Perda Belum Berjalan Maksimal

Salah satu wujud kesungguhan Pemkab Merauke dalam Penanggulangan AIDS adalah dengan menerbitkan Perda Penanggulangan AIDS No 05 tahun 2003. Namun sayangnya, Perda tersebut hingga saat ini belum dapat diberlakukan secara tegas bagi pelanggarnya.


Belum tegasnya sanksi yang diberikan lantaran masih belum adanya aparat penyidik yang berasal dari instansi terkait seperti Satpol PP, Kejaksaan maupun Kepolisian. "Masalah AIDS bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, namun seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat. Jadi jangan salahkan Dinas Kesehatan jika sampai saat ini Perda belum berjalan maksimal", terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Drg Joseph Rinta Rahdiachmaka,M.Kes ketika dikonfirmasi di Bandar Udara Mopah Merauke, Kamis (12/2).

Sama halnya dengan ketegasan Pemkab Merauke melarang odha yang bekerja sebagai pekerja seks untuk terus melakukan pekerjaannya. Kata Rinta, itu bukanlah sebuah diskriminasi terhadap odha, namun pemerintah berupaya untuk melindungi odha tersebut agar tidak sakit. Pasalnya, untuk memenuhi syarat seseorang dapat bekerja, maka seseorang harus sehat jasmani dan rohani. Menurut Rinta, jika seorang odha tetap tidak mengindahkan anjuran tersebut, maka seharusnya diberikan sangsi tegas sesuai Perda Penanggulangan AIDS.

"Kita tidak sedang berbicara mengenai diskriminasi, namun ini pendekatan persuasif dari penerapan Perda yang tengah dilakukan", jelasnya sembari menambahkan bahwa hingga saat ini penerapan Perda masih dalam tahap pembinaan guna membangun kesadaran masyarakat. Dia menambahkan, bahwa larangan tersebut tidak serta merta membuat Odha yang bekerja sebagai PSK berhenti dari pekerjaannya, namun seorang Odha dapat melakukan pekerjaan yang lebih ringan, seperti menjadi pramusaji atau bekerja dikasir.

Banyaknya tudingan yang menyalahkan pemerintah yang kurang bertanggung jawab terhadap masalah penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Merauke, ditepis Rinta dengan mengatakan bahwa masalah AIDS merupakan tanggung jawab pribadi warga masyarakat . "Jadi keliru, jika menyalahkan pemerintah karena itu menyangkut perilaku masing-masing. Kami hanya bisa menghimbau dan mengingatkan untuk tidak melakukan perilaku beresiko," tegasnya. (drie/Merauke)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kadinkes Merauke : Jangan Salahkan Dinkes, Jika Perda Belum Berjalan Maksimal ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 13 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.