Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 4 February 2009

Giliran Kepala Dinas Pendidikan Menengah Merauke Diperiksa, Kasus Korupsi Proyek Perumahan Guru SMP dan Asrama SMKN 1 Sota

Kejaksaan Negeri Merauke terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek perumahan guru SMP dan asrama SMKN 1 Sota dengan tersangka Direktris CV Kayu Manis, KK (43). Setelah memeriksa Sekda Merauke, giliran Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke Drs Nicolaus Freddy Talubun, M.Pd, dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

''Beliau kami periksa kurang lebih 3 jam dengan 37 pertanyaan 37 dan seluruhnya dijawab oleh beliau,''kata Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH didampingi Kasi Pidsus Teddy Andry, SH, ketika ditemui wartawan, kemarin.Pihaknya meminta keterangan kepada yang bersangkutan karena aliran dana dari Kas Daerah itu masuk melalui ke rekening bendahara Dikmen lalu ke terdakwa KK. Dengan pemeriksaan saksi tersebut, menurut Kajari, pihaknya tinggal menunggu dan melakukan pemeriksaan 2 saksi lagi. ''Dua-duanya dari bagian bendahara Setda Merauke,'' jelasnya.

Dengan pemeriksaan itu, tambah Kajari, saksi yang diperiksa pihaknya seluruhnya berjumlah 14 orang.Sementara itu, setelah menjalani penahanan sekitar 2 minggu yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Merauke, tersangka Direktris CV Kayu Manis, KK (43) melalui Penasehat Hukumnya (PH), Heni Astuti Suparman, SH, mengajukan permohonan penangguhan ke Kejaksaan Negeri Merauke. ''Benar ada pengajuan surat permohonan penangguhan tersangka yang dikirim lewat PH-nya. Tapi, sejak kami terima, PH yang bersangkutan belum pernah datang menanyakan secara langsung, hanya melalui surat secara tertulis,''kata Kajari Merauke, Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidsus Teddy Andry, SH, ketika ditemui Cenderawasih Pos, di ruang kerjanya, Selasa, (3/2) kemarin .

Dalam permohonan itu, lanjut Kajari, juga dilampirkan surat keterangan dokter yang isinya berobat jalan namun dalam surat keterangan itu tidak disebutkan jenis penyakit yang diderita tersangka. Diakui Kajari, tersangka sempat dibawa petugas Lapas ke rumah sakit saat baru menjalani penahanan itu. ''Mungkin saat itu sock, tapi sekarang dia sudah baik-baik,'' kata Kajari.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Giliran Kepala Dinas Pendidikan Menengah Merauke Diperiksa, Kasus Korupsi Proyek Perumahan Guru SMP dan Asrama SMKN 1 Sota ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 4 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.