Jika sejumlah kabupaten/kota di Papua sudah mengumumkan penurunan tarif angkutan umum seiring turunnya harga BBM, maka di Merauke sampai saat ini para penyedia jasa angkutan masih menggunakan tarif lama. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Merauke belum mengumumkan penurunan tarif angkutan umum.
''Kita sudah buatkan rancangan penurunan tarif itu dan siap dikirim ke bupati,'' kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Darat (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Domarsan Pasaribu, S.Sos, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2), kemarin. Menurut Pasaribu, dari rancangan yang akan diajukan ke bupati tersebut, untuk angkutan umum dalam kota, tarif dasarnya turun 10,95 persen dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.700. ''Tapi kami tidak tahu nanti apakah tetap menggunakan dengan tarif baru atau tetap dengan Rp 3.000. Sebab jika Rp 2.700 tetap akan menimbulkan persoalan dilapangan karena pengembaliannya itu akan sulit. Recehan Rp 500 saja, sekarang sulit apalagi yang recehan Rp 100,''jelasnya. Sementara untuk bus 24 seat, turun 3,62 persen dari tarif lama. Sedangkan angkutan pedesaan turun 8,8 persen. Namun untuk tarif dasar angkutan pedesaan atau di luar kota itu, lanjut Pasaribu, selain ditentukan dengan tarif dasar tersebut pihaknya ada penambahan biaya berupa Tusla, yang dikaitkan dengan kondisi infrastruktur yang tersedia di daerah itu.
Ia mencontohkan, untuk Merauke-Muting dan sekitarnya, dari Tusla sebelumnya sebesar Rp 232, 8 perkm turun menjadi Rp 214,56 perkilometernya. Dengan tarif dasar dan tusla itu, untuk Merauke-Muting yang sebelumnya Rp 407,48 setiap kilometernya turun menjadi Rp 383,56 perkilometernya/orang, sehingga dengan tarif tersebut Merauke-Muting yang berjarak sekitar 270 Km tarifnya sebesar Rp 103.560. "Dengan tarif Rp 200.000 saja perpenumpang jika mau dari Merauke ke Muting, mana ada sopir yang mau,'' kata Pasaribu. Sementara untuk mobil pangkalan, jika sebelumnya dengan tarif sewa Rp 63.000 perjam menjadi Rp 60.000 atau sehari dari Rp 575.182 turun menjadi Rp 545.300.
Namun diakui Pasaribu, rancangan perhitungan penurunan tarif yang disusun tersebut belum final karena belum melalui SK bupati. ''Nanti setelah ditandatangani oleh bupati, baru final,'' tambahnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
''Kita sudah buatkan rancangan penurunan tarif itu dan siap dikirim ke bupati,'' kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Darat (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Domarsan Pasaribu, S.Sos, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2), kemarin. Menurut Pasaribu, dari rancangan yang akan diajukan ke bupati tersebut, untuk angkutan umum dalam kota, tarif dasarnya turun 10,95 persen dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.700. ''Tapi kami tidak tahu nanti apakah tetap menggunakan dengan tarif baru atau tetap dengan Rp 3.000. Sebab jika Rp 2.700 tetap akan menimbulkan persoalan dilapangan karena pengembaliannya itu akan sulit. Recehan Rp 500 saja, sekarang sulit apalagi yang recehan Rp 100,''jelasnya. Sementara untuk bus 24 seat, turun 3,62 persen dari tarif lama. Sedangkan angkutan pedesaan turun 8,8 persen. Namun untuk tarif dasar angkutan pedesaan atau di luar kota itu, lanjut Pasaribu, selain ditentukan dengan tarif dasar tersebut pihaknya ada penambahan biaya berupa Tusla, yang dikaitkan dengan kondisi infrastruktur yang tersedia di daerah itu.
Ia mencontohkan, untuk Merauke-Muting dan sekitarnya, dari Tusla sebelumnya sebesar Rp 232, 8 perkm turun menjadi Rp 214,56 perkilometernya. Dengan tarif dasar dan tusla itu, untuk Merauke-Muting yang sebelumnya Rp 407,48 setiap kilometernya turun menjadi Rp 383,56 perkilometernya/orang, sehingga dengan tarif tersebut Merauke-Muting yang berjarak sekitar 270 Km tarifnya sebesar Rp 103.560. "Dengan tarif Rp 200.000 saja perpenumpang jika mau dari Merauke ke Muting, mana ada sopir yang mau,'' kata Pasaribu. Sementara untuk mobil pangkalan, jika sebelumnya dengan tarif sewa Rp 63.000 perjam menjadi Rp 60.000 atau sehari dari Rp 575.182 turun menjadi Rp 545.300.
Namun diakui Pasaribu, rancangan perhitungan penurunan tarif yang disusun tersebut belum final karena belum melalui SK bupati. ''Nanti setelah ditandatangani oleh bupati, baru final,'' tambahnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos

Artikel 