Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 20 February 2009

Gelapkan Dana BOS, Kepsek Dipolisikan

Kepala SD YPK Nakias, yang berada di Kampung Salanu Epe, Distrik Ngguti-Merauke, berinisial DW (60) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan telah menyalagunakan atau menggelapkan dana Bos dan BOP tahun 2008 sekolah yang dipimpinnya sebesar Rp 28,900 juta. Kasus penggelapan yang diduga dilakukan sang Kepsek itu dilaporkan Markus Salehe yang menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah.

Laporan Polisi menyebutkan, kasus bermula saat pelaku sebagai kepala sekolah pada bulan Maret 2008 mengumpulkan orang tua murid, dewan guru dan pelapor sebagai ketua komite sekolah. Lalu pelaku menyampaikan jika dana Bos sebesar Rp 16,600 juta sudah masuk ke rekening sekolah. Sedangkan dana BOP sebesar Rp 12,300 juta akan cair pada bulan Januari 2009 mendatang sambil menyampaikan penggunaan dana tersebut. Namun sampai saat ini, setelah dana BOS dan BOP tersebut cair tidak perbaikan sekolah, murid juga tidak pernah menerima buku tulis maupun pakaian seragam.

Pelaku sendiri diduga mencairkan dana itu dari bank tanpa sepengetahuan bendahara sekolah. Sebab, pada saat Kepala Dinas Sekolah Dasar Kabupaten Merauke memerintahkan Bendahara Sekolah, Anachi Amnheka untuk mencairkan dana BOP setelah mendapat laporan masyarakat dari Okaba, ternyata dana BOP tersebut sudah dicairkan oleh sang kepsek tanpa sepengetahuan bendahara.

Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian SIK ketika dikonfirmasi membenarkan laporan penggelapan dana BOS dan BOP tersebut. ''Kita sudah terima laporannya. Sementara itu kita menunggu keterangan dari para saksi. Setelah itu kita minta keterangan kepada kepsek yang dilapokan,'' tandasnya. Dalam hal kasus ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih menggunakan Pasal penggelapan. ''Kita lihat perkembangannya nanti apakah penggelapan atau UU Korupsi,'' kata Wakapolres. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Gelapkan Dana BOS, Kepsek Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 20 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.