Dana Reboisasi sebesar Rp 3,8 Miliar untuk Kabupaten Asmat yang diperuntukkan untuk penanaman kembali pohon didaerah itu diduga raib. Semenjak 2006 lalu hingga kini Pemkab Asmat tidak pernah memperoleh dana reboisasi yang telah dianggarkan sebesar Rp 3,8 Miliar itu dari Departemen Kehutanan di Jakarta.
"Sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang kami tidak pernah ambil dana reboisasi dari pusat," ujar Kepala Subbag Program dan Pelaporan Dinas Kehutanan Kabupaten Asmat, Westrin S.HUt, Sabtu pekan kemarin kepada JUBI. Dikatakannya, program penanaman kembali pohon yang dilakukan Dinas kehutanan kabupaten Asmat selama ini adalah menanam Agroforestry seluas 5 Ha di Distrik Pantai Kasuari, Asmat. Penanaman itu dilakukan pada 2007 lalu. Namun pemeliharaannya baru dikerjakan pada tahun 2008 yang dibarengi juga dengan penanaman pohon lokal seperti gaharu seluas 5 Ha di Kampung Waganu, Distrik Atsj.
"Karena dana dari pusat sangat kecil apalagi biaya operasional cukup besar di wilayah Asmat," ujar Westrin seraya menambahkan jika dibandingkan dengan biaya reboisasi dan biaya operasi dalam menjalankan program reboisasi ternyata tidak seimbang. "Biaya operasional lebih mahal dibandingkan dengan biaya reboisasi yang dianggarkan dari pusat. Tanam Agroforestry itu saja sumber dananya dari APBD Kabupaten," terangnya.
Sementara itu salah seorang konsultan yang enggan menyebutkan namanya kepada Jubi mengatakan sebenarnya dana reboisasi itu telah disalurkan di kas pemerintah Kabupaten Asmat. Namun tidak pernah sampai ke instansi teknis yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten Asmat. "Dana reboisasi dan dana-dana lainnya pasti terkandas di salah satu rekening kas daerah," ujar sumber tersebut. Ditambahkannya, sebenarnya sudah ada bukti pencairan atas dana reboisasi tersebut, hanya saja pemda Asmat memiliki beberapa rekening kas daerah yang memungkinkan bisa terjadi kesalahan dalam pencairannya. "Rekening Pemda Asmat sendiri kurang lebih ada empat, dua rekening diantaranya belum jelas dalam alokasi dan penggunaannya," ujarnya. (Willem Bobi/Agats)
Sumber : Tabloid Jubi
"Sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang kami tidak pernah ambil dana reboisasi dari pusat," ujar Kepala Subbag Program dan Pelaporan Dinas Kehutanan Kabupaten Asmat, Westrin S.HUt, Sabtu pekan kemarin kepada JUBI. Dikatakannya, program penanaman kembali pohon yang dilakukan Dinas kehutanan kabupaten Asmat selama ini adalah menanam Agroforestry seluas 5 Ha di Distrik Pantai Kasuari, Asmat. Penanaman itu dilakukan pada 2007 lalu. Namun pemeliharaannya baru dikerjakan pada tahun 2008 yang dibarengi juga dengan penanaman pohon lokal seperti gaharu seluas 5 Ha di Kampung Waganu, Distrik Atsj.
"Karena dana dari pusat sangat kecil apalagi biaya operasional cukup besar di wilayah Asmat," ujar Westrin seraya menambahkan jika dibandingkan dengan biaya reboisasi dan biaya operasi dalam menjalankan program reboisasi ternyata tidak seimbang. "Biaya operasional lebih mahal dibandingkan dengan biaya reboisasi yang dianggarkan dari pusat. Tanam Agroforestry itu saja sumber dananya dari APBD Kabupaten," terangnya.
Sementara itu salah seorang konsultan yang enggan menyebutkan namanya kepada Jubi mengatakan sebenarnya dana reboisasi itu telah disalurkan di kas pemerintah Kabupaten Asmat. Namun tidak pernah sampai ke instansi teknis yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten Asmat. "Dana reboisasi dan dana-dana lainnya pasti terkandas di salah satu rekening kas daerah," ujar sumber tersebut. Ditambahkannya, sebenarnya sudah ada bukti pencairan atas dana reboisasi tersebut, hanya saja pemda Asmat memiliki beberapa rekening kas daerah yang memungkinkan bisa terjadi kesalahan dalam pencairannya. "Rekening Pemda Asmat sendiri kurang lebih ada empat, dua rekening diantaranya belum jelas dalam alokasi dan penggunaannya," ujarnya. (Willem Bobi/Agats)
Sumber : Tabloid Jubi