Pelaksanaan sosialisasi tentang berbagai aturan kepada masyarakat belum dilaksanakan secara optimal oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke. Persoalan sehingga sosialisasi tersendat-sendat akibat belum adanya pencairan dana dari KPU Pusat.
Hal ini disampaikan anggota KPUD Kabupaten Merauke, Antonius Kaize yang ditemui Jubi diruang kerjanya (28/1). Menurut dia, untuk tahun 2009 ini saja tidak ada kegiatan sama sekali yang dilakukan. “Kita hanya membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang telah terbentuk untuk membereskan dan menyelesaikan beberapa kegiatan penting. Karena Panwaslu baru terbentuk beberapa waktu lalu,” kata Antonius.
Dijelaskan, dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan anggota KPUD Kabupaten Merauke, sudah tentu akan mengganggu dan menghambat proses sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi ada perubahan seperti dari mencoblos menjadi menandai dan tidak menggunakan wajah para caleg lagi serta jumlah parpol yang sudah bertambah banyak. “ya, kita butuh waktu untuk dilakukan sosialisasi agak lama karena pemahaman masyarakat tentang pemilu masih minim sekali,” tegasnya.
Selain itu juga, lanjut Antonius, kendala yang dihadapi adalah topografi daerah atau wilayah di Kota Rusa yang sangat jauh sehingga membutuhkan waktu untuk menjangkau daerah-daerah tersebut. Apalagi menjelang musim hujan sekarang. Jadi, jika pencairan dana dari KPU Pusat ditarik ulur lagi, maka sosialisasi-pun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Bagaimana mungkin kegiatan dilakukan sementara tanpa ada dukungan dana yang memadai.
Ditanya apakah sudah ada informasi yang didapat dari pusat terkait pencairan dana tersebut, Antonius mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena informasi pasti dan jelas belum didapat. “Ya, kita berharap sekiranya dana segera dicairkan sehingga aktivitas di KPUD bisa berjalan normal sebagaimana biasa,” pintanya.
Antonius menambahkan, KPUD telah melakukan pertemuan bersama Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze untuk membantu dana agar sosialisasi bisa berjalan sebagaimana biasa. Hanya saja yang menjadi kendala adalah sulit mencari pasal dalam APBD tentang bantuan dana tersebut. Olehnya, belum bisa dicairkan sampai sekarang.
Dia juga mengungkapkan, jika telah ada DIPA yang dikantongi dari KPU Pusat, bisa dijadikan sebagai acuan dan atau dasar untuk meminta tambahan dana lagi dari kabupaten. Dan, pada prinsipnya KPUD tidak menginginkan agar segala biaya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu kali ini dibebankan kepada pemerintah setempat. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Hal ini disampaikan anggota KPUD Kabupaten Merauke, Antonius Kaize yang ditemui Jubi diruang kerjanya (28/1). Menurut dia, untuk tahun 2009 ini saja tidak ada kegiatan sama sekali yang dilakukan. “Kita hanya membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang telah terbentuk untuk membereskan dan menyelesaikan beberapa kegiatan penting. Karena Panwaslu baru terbentuk beberapa waktu lalu,” kata Antonius.
Dijelaskan, dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan anggota KPUD Kabupaten Merauke, sudah tentu akan mengganggu dan menghambat proses sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi ada perubahan seperti dari mencoblos menjadi menandai dan tidak menggunakan wajah para caleg lagi serta jumlah parpol yang sudah bertambah banyak. “ya, kita butuh waktu untuk dilakukan sosialisasi agak lama karena pemahaman masyarakat tentang pemilu masih minim sekali,” tegasnya.
Selain itu juga, lanjut Antonius, kendala yang dihadapi adalah topografi daerah atau wilayah di Kota Rusa yang sangat jauh sehingga membutuhkan waktu untuk menjangkau daerah-daerah tersebut. Apalagi menjelang musim hujan sekarang. Jadi, jika pencairan dana dari KPU Pusat ditarik ulur lagi, maka sosialisasi-pun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Bagaimana mungkin kegiatan dilakukan sementara tanpa ada dukungan dana yang memadai.
Ditanya apakah sudah ada informasi yang didapat dari pusat terkait pencairan dana tersebut, Antonius mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena informasi pasti dan jelas belum didapat. “Ya, kita berharap sekiranya dana segera dicairkan sehingga aktivitas di KPUD bisa berjalan normal sebagaimana biasa,” pintanya.
Antonius menambahkan, KPUD telah melakukan pertemuan bersama Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze untuk membantu dana agar sosialisasi bisa berjalan sebagaimana biasa. Hanya saja yang menjadi kendala adalah sulit mencari pasal dalam APBD tentang bantuan dana tersebut. Olehnya, belum bisa dicairkan sampai sekarang.
Dia juga mengungkapkan, jika telah ada DIPA yang dikantongi dari KPU Pusat, bisa dijadikan sebagai acuan dan atau dasar untuk meminta tambahan dana lagi dari kabupaten. Dan, pada prinsipnya KPUD tidak menginginkan agar segala biaya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu kali ini dibebankan kepada pemerintah setempat. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi

Artikel 