Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 29 January 2009

Parpol Didesak Turunkan Atribut dan Baliho

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Merauke yang telah dibentuk beberapa waktu lalu mulai menunjukkan keberaniannya dengan memberikan dead-line atau batas waktu kepada partai politik (Parpol) agar menurunkan atribut partai dan baliho yang dipasang di Jalan Protokol-Merauke setelah diberikan larangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Merauke, Tukidjo, SH di ruang kerjanya, kemarin yang didampingi dua anggotanya yakni Natalia K, SE dan Simon A, S.Sos. “Kita sudah melakukan pertemuan dengan semua parpol terkait penertiban baliho dan spanduk yang dilarang untuk dipasang di beberapa ruas jalan setelah dilarang,” katanya.

Dalam pertemuan pada awal Januari lalu itu, menurut dia, sudah ada kesepakatan sehingga setiap pengurus parpol pun telah menyetujui untuk akan menurunkan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan. Jika sampai batas waktu yang diberikan tidak ditindaklanjuti parpol, maka akan diambil tindakan tegas dengan mencabut dan menurunkan. “Kita akan bentuk tim yang melibatkan aparat Satpol PP, Polres Merauke dan Kesbanglinmas untuk menurunkan dan membongkar secara paksa jika tidak ada inisiatif baik dari para pengurus parpol,” ujarnya.

Disinggung apakah ada sanksi lain yang akan diberikan kepada sejumlah parpol yang telah memasang spanduk dan baliho di sejumlah tempat itu, Tukijo mengaku, untuk sementara ini belum ada sanksi lanjutan karena masih dikategorikan sebagai perbuatan yang bisa ditoleransi. Jadi, untuk kali ini masih diberikan keringanan tetapi jika ke depan masih melakukan hal-hal diluar aturan yang berlaku, akan ditindak dan diproses sesuai ketentuan hukum. (drie/Merauke)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Parpol Didesak Turunkan Atribut dan Baliho ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 29 January 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.