Di Kabupaten Nabire dan Merauke, PGSD yang berada di bawah naungan Yayasan Alastamar, salah satu Sekolah Tinggi Teologi (STT) yang beralamat di Jakarta menuai dana milliaran dari mahasiswa. Namun sayangnya berdasarkan keluhan alumni STT Alastamar khususnya yang mengambil program PGSD mengakui bahwa ijazah dan proses pelaksanaan ujian hingga wisuda sangat tidak jelas. Ijazah PGSD dinilai illegal karena gelar guru Agama SD adalah Ahli Madya dan nomor seri lembar Ijazah ditulis alias pake tangan.
Demikian diutarakan staff Dirjen Departemen Pendidikan Nasional, Yanus K.SH kepada Jubi. “PGSD yang tersebar di Papua seperti Nabire dan Merauke tersebut belum terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional,” ujar Yanus, belum lama ini di Bogor.
Sudah 2 tahun, yaitu sejak tahun 2006 lalu, Deserius Dogomo mengikuti kuliah di PGSD Setia Alastamar Nabire. Namun sesuai dengan program PGSD, selama menjalani sistem perkuliahan di STIE Setia Alastamar Nabire tersebut berbuah kekecewaan bagi mahasiswa-mahasiswinya.
Awalnya diinformasikan bahwa bagi mahasiswa yang sudah selesai kuliah di PGSD tersebut usai 2 tahun berkuliah, akan mengikuti Wisuda di STT Setia Alastamar Jakarta. Informasi tersebut diterima calon mahasiswa di awal pendaftaran di Nabire, sesuai keterangan Rektor STIE yang membawai Program STT Alastamar, Matius Magentang.
Usai Deserius telah menghabiskan uang sekitar 25juta rupiah untuk membiayai pendidikan di PGSD Nabire, di luar uang makan, minum, biaya kebutuhan non akademik lainnya.
Meskipun para calon guru ini memiliki rasa curiga atas ketidakberesan jika kuliah di PGSD, komitmen dan niat untuk menyelsaikan tetap ada di hati kecil para calon guru. "saya harus meraih gelar guru," demikian benak motivasi Deserius.
Atas kemauan dan niat tersebut sehingga pada pertengahan tahun 2008 lalu, mahasiwa seangkatannya Di Nabire maupun di Merauke dipersiapkan oleh yayasannya untuk berangkat wisuda di Jakarta dengan total biaya sekitar 6,5juta rupiah perorang.
Awal Agustus 2008 lalu, sekitar 105 mahasiswa/i PGSD asal Nabire dan Merauke bertemu di untuk mengikuti wisuda namun kenyataan kepada calon guru tersebut berkata lain. Para calon guru dari ke-2 kabupaten tersebut di mintah agar sebelum wisuda untuk mengikuti kuliah persiapan selama 6 bulan, waktu itu.
Atas kekecewaan mahasiswa tersebut, sejumlah mahasiswa membagi keluh kesa dan berbagi pengalaman kepada Jubi, Rabu (22/1) lalu di Novotel Bogor. Kekecewaan datang dari Deserius Dogomo. "kami disuruh bayar 6,5juta rupiah untuk biaya wisuda, namun kenyataannya kami harus kuliah 6 bulan lagi," ujar Deserius kepada JUBI.
Tidak hanya itu, ketika tiba di Jakarta para mahasiwa/I ini tidak memiliki tempat tinggal selayaknya serta makanan, akhirnya sejumlah mahasiswa tersebut mencari rekan, senior dan mahasiwwa asal papua sekitarnya untuk memintah bantuan tempat tinggal dan makanan. “Kami dilayani di Asrama Paniai Bogor, sehingga kami bisa makan dan istirahat dengan baik,” tutur Deserius.
Ditamabahkan dengan berjalannya waktu akhirnya para calon pendidik Agama tingkat SD bisa menyelesaikannya hingga gruru Agama mendapat gelar Ahli Madya. Meskipun kelegalitas Ijazah dan keseuaian gelar belum jelas bagi ke-105 calon Guru, mereka mengharapkan jangan sampai terulang lagi di tahun-tahun berikutnya. “Kami merasa telah ditipu dan dibodohi oknum berlembaga yang hanya mementingkan pribadi dan mencari uang di Papua," pesan Deserius dan rekan-rekan kepada Jubi.
Apa Kata Dirjen Pendidikan Nasional? Memang sejumlah Yayasan yang berkedudukan di Nabire dan Merauke Papua, berupaya memberikan pendidikan bagi rakyat tetapi terlepas dari kualitas pendidikan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Sehingga ada pengakuan dari Dirjen Pendidikan Nasional bahwa "Yayasan tersebut telah mengantongi ijin yayasannya tetapi tidak memiliki ijin belajar dari Dirjen Pendidikan Nasional," tegas Yanus.
Yanus juga masih mempertanyakan gelar guru PGSD yang diberikan pada Ijazah tersebut. "Guru Agama SD kok gelarnya Ahli Madya?" ujar Yanus di Bogor kepada JUBI, Meskipun kelegalitas Ijazah masih diragukan oleh calon guru SD yang telah diwisudah 15 desember 2008 lalu, masih berpikir apakah ijzah mereka akan diterima ketika mengajukan persyaratan tes CPNS? sangat tidak mungkin jika tidak bermain KKN. Deserius dan rombongannya masih mengharapkan tiket pulang sesuai dengan janji Yayasan Alastamar Jakarta. (Willem Bobi)
Sumber : Tabloid Jubi

Artikel 