Permintaan pihak keluarga korban agar pelaku penembakan korban Safaruddin, Brigpol Dominggus A, yang juga oknum anggota Polres Merauke untuk tetap diadili (disidangkan,red) di Merauke (Cepos 27/1), tampaknya akan dipenuhi. Sinyal kemungkinan pelaku diadili di Merauke seperti diungkapkan, Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH.
Saat ditemui Cenderawasih Pos, Selasa, kemarin. Kapolres mengungkapkan, sidang terhadap pelaku tetap dilakukan di Merauke, karena para saksi dari penembakan semuanya berada di Merauke. Sedangkan adanya kekhawatiran keluarga korban pelaku tidak disidangkan di Merauke karena dibawa ke Polda Papua, Jayapura, menurut Kapolres, hal itu hanya untuk mengamankan tersangka di Polda Papua, sehingga penahanannya untuk sementara dilakukan di Polda Papua.
''Mungkin juga masih ada pendalaman-pendalamannya di sana dari fungsi keterkaitan kedalam, tapi untuk penyusunan berkas dan segala macamnya itu sudah selesai sedangkan yang masih ditunggu adalah hasil visum dari rumah sakit,'' tandasnya. Jika hasil visum sudah diterima, terang Kapolres, maka tinggal mengajukan dan menunggu penetapan dari Pengadilan. Soal situasi pasca kejadian tersebut, Kapolres mengaku semuanya baik-baik saja dan pihak keluarga korban juga cukup kooperatif dan menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Disinggung soal adanya permintaan pemecatan tersangka yang dinilai tidak layak lagi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat karena sudah beberapa kali melakukan kasus serupa, Kapolres, menandaskan akan dilihat dari hasil putusan Pengadilan nantinya. ''Pertama kita lihat dari hasil putusan Pengadilan, kemudian track recordnya dan segala macamnya. Tapi, untuk pemecatan itu nantinya ada sidang tersendiri. Yang penting, yang harus kita lakukan sekarang adalah memprosesnya secara pidana,'' jelas Kapolres.
Terkait dengan kasus yang menimpa korban Safaruddin tersebut, pihak Polres Merauke memberikan bantuan dan santunan kepada pihak keluarga korban. ''Ya, pada akhirnya kita sebagai umat beragama, ada yang berduka dan sebagainya. Dan kita berusaha membantu keluarga korban yang berduka dan itu hal manusiawi,'' jelas Kapolres. Menurut Kapolres, bantuan dan santunan yang diberikan tersebut bukan untuk mempengaruhi proses hukum tersangka. ''Kita sebagai manusia itu wajib untuk membantu dan berlangsungkawa,'' tambah Kapolres.
Seluruh Senjata Anggota 'Dilucuti'
Sementara itu, pasca penembakan 2 anggota masyarakat yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Merauke, langsung berdampak kepada seluruh angota Polres Merauke yang selama ini dipercayakan memegang senjata api jenis Revolver (pistol). Sebab akibat kejadian tersebut, Polres Merauke langsung menarik (baca:'melucuti') seluruh senpi tersebut ke gudang. Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, membenarkan penarikan seluruh senjata api dari anggotanya. ''Memang kita sudah tarik semua, bahkan sebelum kejadian itu senjata sudah kita tertibkan,'' jelas Kapolres. Selain penarikan seluruh senjata tersebut, lanjut Kapolres, sistemnya juga diperbaiki. Jika sebelumnya, senjata bisa melekat pada anggota, maka sekarang ini sistemnya pinjam pakai. ''Jadi kalau mau gunakan untuk suatu penungasan baru ajukan. Setelah tugas itu selesai, senjata itu kemudian langsung dikembalikan ke gudang. Jadi begitu seterusnya,'' jelas Kapolres.
Dalam hal pemberian Senpi itu, lanjut dia, sebenarnya sudah melalui tahapan-tahapannya, namun kembali kepada personnya dengan penuh rasa tanggung jawab. ''Tapi ternyata belakangan masih terjadi hal-hal seperti ini juga, sehingga kedepannya kita akan tertibkan lagi baik dalam hal penggunaannya, pembawaannya maupun peminjamannya. Jadi sekarang semua senjata sudah kita gudangkan,'' terangnya. Menurut Kapolres, pihaknya akan lebih selektif lagi untuk meminjamkan Senjata Api tersebut kepada setiap anggota agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepan. ''Kita akan tertibkan secara menyuruh kembali Kapolres menjelaskan, perubahan sistem penggunaan senjata oleh anggota Polri tersebut sudah lama dilakukan di seluruh Indonesia setelah melihat beberapa kejadian penyalagunaan senjata.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto mengakui kalau tersangka penembakan warga di Mererauke sudah di tahan di Rutan Polda papua.
Kenapa tersangka dipindah ke Mapolda Papua? Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tentang perbuatan tersangka, sesuai dengan informasi yang dimiliki Polda Papua.
Apalagi, lanjutnya, tersangka memang pernah memiliki permasalahan beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus penembakan yang dilakukan oleh tersangka tersebut. "Bagaimana nantinya, kami akan padukan hasil - hasil pemeriksaan yang ada, sehingga akan menjadi bahan pertimbahan untuk menindaklanjuti kasus ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura, Selasa (27/1) kemarin. Dikatakan, sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani, dimana berkas awalnya sudah ditangani secara transfaran oleh Polres Merauke.
Bahkan, pihaknya akan melengkapi semua berkas penyidikan terhadap tersangka tersebut, sesuai dengan petunjukan pimpinan apakah penanganannya dilanjutkan Polda Papua atau oleh Polres Merauke, pihaknya masih melihat perkembangan. Soal motifnya? Kabid Humas menjelaskan bahwa saat itu memang ada acara keluarga yang bersangkutan dan ada kegiatan dalam rangka memeriahkan acara tersebut, dimana tersangka dan teman-temannya diduga dipengaruhi miras.
Akibatnya, tersangka kurang mampu mengendalikan diri dan mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 2 warga tersebut, Safaruddin alias Mopa yang akhirnya tewas di RSUD Merauke dan Dono yang terkena tembakan di lutut kakinya. Kabid Humas berharap bahwa masyarakat tetap mempercayakan penuntasannya kepada Polri dan bisa selalu dimonitor tanpa haruss melakukan tindakan-tindakan yang tidak perlu.(ulo/bat)
Sumber : Cendrawasih Pos
Saat ditemui Cenderawasih Pos, Selasa, kemarin. Kapolres mengungkapkan, sidang terhadap pelaku tetap dilakukan di Merauke, karena para saksi dari penembakan semuanya berada di Merauke. Sedangkan adanya kekhawatiran keluarga korban pelaku tidak disidangkan di Merauke karena dibawa ke Polda Papua, Jayapura, menurut Kapolres, hal itu hanya untuk mengamankan tersangka di Polda Papua, sehingga penahanannya untuk sementara dilakukan di Polda Papua.
''Mungkin juga masih ada pendalaman-pendalamannya di sana dari fungsi keterkaitan kedalam, tapi untuk penyusunan berkas dan segala macamnya itu sudah selesai sedangkan yang masih ditunggu adalah hasil visum dari rumah sakit,'' tandasnya. Jika hasil visum sudah diterima, terang Kapolres, maka tinggal mengajukan dan menunggu penetapan dari Pengadilan. Soal situasi pasca kejadian tersebut, Kapolres mengaku semuanya baik-baik saja dan pihak keluarga korban juga cukup kooperatif dan menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Disinggung soal adanya permintaan pemecatan tersangka yang dinilai tidak layak lagi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat karena sudah beberapa kali melakukan kasus serupa, Kapolres, menandaskan akan dilihat dari hasil putusan Pengadilan nantinya. ''Pertama kita lihat dari hasil putusan Pengadilan, kemudian track recordnya dan segala macamnya. Tapi, untuk pemecatan itu nantinya ada sidang tersendiri. Yang penting, yang harus kita lakukan sekarang adalah memprosesnya secara pidana,'' jelas Kapolres.
Terkait dengan kasus yang menimpa korban Safaruddin tersebut, pihak Polres Merauke memberikan bantuan dan santunan kepada pihak keluarga korban. ''Ya, pada akhirnya kita sebagai umat beragama, ada yang berduka dan sebagainya. Dan kita berusaha membantu keluarga korban yang berduka dan itu hal manusiawi,'' jelas Kapolres. Menurut Kapolres, bantuan dan santunan yang diberikan tersebut bukan untuk mempengaruhi proses hukum tersangka. ''Kita sebagai manusia itu wajib untuk membantu dan berlangsungkawa,'' tambah Kapolres.
Seluruh Senjata Anggota 'Dilucuti'
Sementara itu, pasca penembakan 2 anggota masyarakat yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Merauke, langsung berdampak kepada seluruh angota Polres Merauke yang selama ini dipercayakan memegang senjata api jenis Revolver (pistol). Sebab akibat kejadian tersebut, Polres Merauke langsung menarik (baca:'melucuti') seluruh senpi tersebut ke gudang. Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, membenarkan penarikan seluruh senjata api dari anggotanya. ''Memang kita sudah tarik semua, bahkan sebelum kejadian itu senjata sudah kita tertibkan,'' jelas Kapolres. Selain penarikan seluruh senjata tersebut, lanjut Kapolres, sistemnya juga diperbaiki. Jika sebelumnya, senjata bisa melekat pada anggota, maka sekarang ini sistemnya pinjam pakai. ''Jadi kalau mau gunakan untuk suatu penungasan baru ajukan. Setelah tugas itu selesai, senjata itu kemudian langsung dikembalikan ke gudang. Jadi begitu seterusnya,'' jelas Kapolres.
Dalam hal pemberian Senpi itu, lanjut dia, sebenarnya sudah melalui tahapan-tahapannya, namun kembali kepada personnya dengan penuh rasa tanggung jawab. ''Tapi ternyata belakangan masih terjadi hal-hal seperti ini juga, sehingga kedepannya kita akan tertibkan lagi baik dalam hal penggunaannya, pembawaannya maupun peminjamannya. Jadi sekarang semua senjata sudah kita gudangkan,'' terangnya. Menurut Kapolres, pihaknya akan lebih selektif lagi untuk meminjamkan Senjata Api tersebut kepada setiap anggota agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepan. ''Kita akan tertibkan secara menyuruh kembali Kapolres menjelaskan, perubahan sistem penggunaan senjata oleh anggota Polri tersebut sudah lama dilakukan di seluruh Indonesia setelah melihat beberapa kejadian penyalagunaan senjata.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto mengakui kalau tersangka penembakan warga di Mererauke sudah di tahan di Rutan Polda papua.
Kenapa tersangka dipindah ke Mapolda Papua? Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tentang perbuatan tersangka, sesuai dengan informasi yang dimiliki Polda Papua.
Apalagi, lanjutnya, tersangka memang pernah memiliki permasalahan beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus penembakan yang dilakukan oleh tersangka tersebut. "Bagaimana nantinya, kami akan padukan hasil - hasil pemeriksaan yang ada, sehingga akan menjadi bahan pertimbahan untuk menindaklanjuti kasus ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura, Selasa (27/1) kemarin. Dikatakan, sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani, dimana berkas awalnya sudah ditangani secara transfaran oleh Polres Merauke.
Bahkan, pihaknya akan melengkapi semua berkas penyidikan terhadap tersangka tersebut, sesuai dengan petunjukan pimpinan apakah penanganannya dilanjutkan Polda Papua atau oleh Polres Merauke, pihaknya masih melihat perkembangan. Soal motifnya? Kabid Humas menjelaskan bahwa saat itu memang ada acara keluarga yang bersangkutan dan ada kegiatan dalam rangka memeriahkan acara tersebut, dimana tersangka dan teman-temannya diduga dipengaruhi miras.
Akibatnya, tersangka kurang mampu mengendalikan diri dan mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 2 warga tersebut, Safaruddin alias Mopa yang akhirnya tewas di RSUD Merauke dan Dono yang terkena tembakan di lutut kakinya. Kabid Humas berharap bahwa masyarakat tetap mempercayakan penuntasannya kepada Polri dan bisa selalu dimonitor tanpa haruss melakukan tindakan-tindakan yang tidak perlu.(ulo/bat)
Sumber : Cendrawasih Pos