Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 5 December 2008

Di Merauke , Pemuda Tewas Dibacok !!!!

Naas bagi pemuda bernama Gunawan Nimrod Ndiken. Ia menghembuskan napas terakhirnya (tewas), akibat lehernya dibacok. Kasus itu terjadi di depan Toko Angkasa, Jalan Angkasa Kelapa Lima Merauke, Sabtu (29/11) malam sekitar pukul 24.00 WIT.

Beberapa saat setelah kejadian, polisi yang bergerak cepat langsung membekuk pelakunya berinisial AN (21) alias Ateng. Belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Namun dari keterangan awal yang diberikan pelaku kepada penyidik Reskrim Polres Merauke saat menjalani pemeriksaan, Minggu (30/11) mengatakan, kasus itu berawal saat adik pelaku bernama Yeremias Kaiwan datang ke rumahnya menyampaikan jika dirinya diketapel lalu dikejar oleh korban dengan teman-temannya.

Mendengar laporan sang adik, pelaku yang saat itu sedang minum minuman keras jenis Sopi, langsung keluar dari rumah membawa parang panjang sekitar 50 Cm dan selanjutnya mencari korban dan akhirnya bertemu di depan Toko Angkasa. Saat berhadapan, tiba-tiba pelaku langsung mencabut parang panjang yang dibawanya dan mengayunkannya ke arah leher korban bagian kiri. Pelaku beralasan, saat itu dirinya lebih awal diketapel oleh teman korban dan mengenai dagunya. Meski terdapat sejumlah luka di kepala selain di bagian leher, pelaku mengaku hanya sekali menebas korban.

Wakapolres Merauke, Kompol Sondang RD Sigian, SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika dikonfirmasi membenarkan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Pelakunya sudah ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan intensif," terang Wakapolres. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


sumber: http://www.cenderawasihpos.com
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Di Merauke , Pemuda Tewas Dibacok !!!! ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 5 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.