Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze mewarning ( memberi peringatan,red) keras kepada PNS baru agar serius dalam menjalankan tugas sesuai penempatannya. Sebab, jika dalam 2-3 bulan, CPNS yang baru diangkat tersebut tidak laksanakan tugas, PNS yang bersangkutan dapat dibatalkan SK-nya.
Hal itu dikatakan Bupati Gebze ketika menyerahkan 257 dari 489 SK penempatan para PNS baru ( Formasi 2006) tersebut Pembagian SK penempatan itu dipusatkan di Mean Sai Kantor Bupati, Rabu (19/11), kemarin. Sedangkan 32 lainnya yang dinyatakan lulus dalam formasi tersebut terpaksa masih tunda karena masih dalam proses.
Ratusan CPNS yang dinyatakan lulus pada formasi 2006 tersebut sempat was-was karena meski sudah dinyatakan lulus dalam waktu yang cukup lama namun SK belum ada di tangan.
''Berakhir sudah seluruh masa penantian dan masa perjuangan dan masa tidak tenang yang terus menerus SMS Bupati kapan SK saya. Saya ini jadi laki-laki terhebat semua ditelpon siang malam sampai ada ayat suci. Dan hari ini terjawab semua itu,'' kata Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze ketika memberikan arahan.
Karena itu, dengan diterimanya SK itu, maka SK penempatan harus benar -benar dijalankan. Masalah gaji, lanjut Bupati Gebze, baru akan dibayarkan setelah defenitif berada di tempat tugas sesuai dengan penempatan dalam SK tersebut. '' Kalau mau gaji pertama cepat dibayar kuncinya satu cepat langsung ke tempat tugas. Kalau masih berada di kota dengan alasan ini dan itu, saya kira gaji tidak akan segera dibayarkan,'' jelasnya.
Gebze minta dengan diterimanya SK itu, untuk tidak memilih-milih tempat lagi. Tapi selanjutnya, tanggang jawab tugas tersebut harus dijalankan sesuai dengan penempatan. ''Nanti kemudian setelah beberapa tahun kalau toh ada mutasi baru diatur kemudian. Tapi untuk pertama, seluruh SK harus dijalankan dulu. Jadi kita tidak terima bermacam-macam alasan,'' kata Bupati mengingatkan.
Bahkan Bupati Gebze secara tegas mengatakan, jika masih meminta perubahan tempat tugas setelah menerima SK tersebut maka dirinya tidak segan-segan langsung akan memecat statusnya sebagai CPNS. ''Karena itu formasi-formasi yang memang kita tempatkan untuk memenuhi pelayanan masyarakat di seluruh wilayah,'' jelasnya.
Bupati juga meminta setelah sampai ditempat tugas agar langsung beradaptasi dengan masyarakat, melapor ke kepala kampung dan Kepala Distrik, karena nantinya akan meminta laporan dari setiap kepala distrik siapa-siapa yang ditempatkan di distrik yang bersangkutan dan telah melaksanakan tugas.
Jika tidak melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jelas Bupati Gebze, maka CPNS yang bersangkutan akan ditunda untuk ikut prajabatan. Tapi bila sudah ikut prajabatan, maka proses pengangkatan menjadi pegawai penuh (PNS) akan ditunda.
Bahkan Bupati Gebze memberi warning jika dalam 2-3 bulan belum melaksanakan tugas sesuai SK, maka SK akan dibatalkan. ''Dalam 2-3 bulan kedepan ada yang belum melaksanakan tugas, saya akan batalkan SK-nya. Karena orang ini tidak serius jadi pegawai,'' tandas Bupati mengingatkan.
sumber: http://www.cenderawasihpos.com
Hal itu dikatakan Bupati Gebze ketika menyerahkan 257 dari 489 SK penempatan para PNS baru ( Formasi 2006) tersebut Pembagian SK penempatan itu dipusatkan di Mean Sai Kantor Bupati, Rabu (19/11), kemarin. Sedangkan 32 lainnya yang dinyatakan lulus dalam formasi tersebut terpaksa masih tunda karena masih dalam proses.
Ratusan CPNS yang dinyatakan lulus pada formasi 2006 tersebut sempat was-was karena meski sudah dinyatakan lulus dalam waktu yang cukup lama namun SK belum ada di tangan.
''Berakhir sudah seluruh masa penantian dan masa perjuangan dan masa tidak tenang yang terus menerus SMS Bupati kapan SK saya. Saya ini jadi laki-laki terhebat semua ditelpon siang malam sampai ada ayat suci. Dan hari ini terjawab semua itu,'' kata Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze ketika memberikan arahan.
Karena itu, dengan diterimanya SK itu, maka SK penempatan harus benar -benar dijalankan. Masalah gaji, lanjut Bupati Gebze, baru akan dibayarkan setelah defenitif berada di tempat tugas sesuai dengan penempatan dalam SK tersebut. '' Kalau mau gaji pertama cepat dibayar kuncinya satu cepat langsung ke tempat tugas. Kalau masih berada di kota dengan alasan ini dan itu, saya kira gaji tidak akan segera dibayarkan,'' jelasnya.
Gebze minta dengan diterimanya SK itu, untuk tidak memilih-milih tempat lagi. Tapi selanjutnya, tanggang jawab tugas tersebut harus dijalankan sesuai dengan penempatan. ''Nanti kemudian setelah beberapa tahun kalau toh ada mutasi baru diatur kemudian. Tapi untuk pertama, seluruh SK harus dijalankan dulu. Jadi kita tidak terima bermacam-macam alasan,'' kata Bupati mengingatkan.
Bahkan Bupati Gebze secara tegas mengatakan, jika masih meminta perubahan tempat tugas setelah menerima SK tersebut maka dirinya tidak segan-segan langsung akan memecat statusnya sebagai CPNS. ''Karena itu formasi-formasi yang memang kita tempatkan untuk memenuhi pelayanan masyarakat di seluruh wilayah,'' jelasnya.
Bupati juga meminta setelah sampai ditempat tugas agar langsung beradaptasi dengan masyarakat, melapor ke kepala kampung dan Kepala Distrik, karena nantinya akan meminta laporan dari setiap kepala distrik siapa-siapa yang ditempatkan di distrik yang bersangkutan dan telah melaksanakan tugas.
Jika tidak melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jelas Bupati Gebze, maka CPNS yang bersangkutan akan ditunda untuk ikut prajabatan. Tapi bila sudah ikut prajabatan, maka proses pengangkatan menjadi pegawai penuh (PNS) akan ditunda.
Bahkan Bupati Gebze memberi warning jika dalam 2-3 bulan belum melaksanakan tugas sesuai SK, maka SK akan dibatalkan. ''Dalam 2-3 bulan kedepan ada yang belum melaksanakan tugas, saya akan batalkan SK-nya. Karena orang ini tidak serius jadi pegawai,'' tandas Bupati mengingatkan.
sumber: http://www.cenderawasihpos.com