MERAUKE - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Merauke, kali ini Kantor Yayasan Santo Antonius (Yasanto) yang beralamat di Jalan Martadinata, Merauke menjadi sasaran empuk beraksinya pencurian tersebut.
Dari kejadian itu, maling yang belum terindentifikasi berhasil menggasak uang tunai sebesar tiga juta rupiah.
Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin melalui Kabag Ops AKP Muhsin Ningkeula membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Muhsin, peristiwa itu terjadi Sabtu (2/11) dini hari. Saat itu, pelapor atas nama Antonius menerima telepon dari saksi Damianus Yamlen bahwa telah terjadi pencurian di kantor Yasanto. Tak berapa lama pelapor langsung menju ke kantor, dan melihat pintu samping kantor sudah dalam kondisi terbuka akibat dibobol secara paksa. Selain pintu samping, enam buah pintu dalam ruangan juga mengalami kondisi yang sama.
“Jadi setelah berhasil merusaki pintu samping dan dalam. Kemudian si maling menggunakan gurinda listrik untuk membuka brankas dan mengambil uang tunai yang didalamnya ada Rp3 juta,” kata Muhsin kepada wartawan, Senin (4/11).
Pelapor juga melaporkan bahwa maling berhasil masuk ke ruangan lainnya yang terletak di belakang kantor dengan cara mecongkel kaca loper dan empat unit pintu di ruangan tersebut. Namun tidak ada barang-barang berharga yang diambil dari dalam kantor itu, hanya kerugian material yang diperkirakan mencapai delapan juta rupiah lebih. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Dari hasil (Olah TKP) maka akan kami kembangkan,” akunya pelapor dan saksi akan dimintai keterangan ihwal kasus tersebut. (Lea/achi/lo1)