Anggota Komisi II DPR-RI, Agustina Basik-Basik. (Jubi/Ans)
Merauke – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agustina Basik Basik mengatakan, Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan (PPS) sudah dalam genggaman, setelah adanya paripurna di senayan pada tanggal 24 Oktober 2013 lalu dan menghasilkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap pemekaran 65 daerah otonom baru (DOB), termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut Agustina, khusus di Papua, terdapat 33 kabupaten/kota dan provinsi yang telah diparipurnakan dan masuk dalam RUU. “Dua diantaranya adalah pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Merauke, Senin (28/10).
Meskipun telah adanya RUU pemekaran daerah otonom, namun ini baru sepertiga perjalanan. Masih ada dua pertiga langkah lagi yang perlu ditempuh. ”Namun, sudah masuk dalam genggaman. Kita berdoa agar semua dapat berjalan dengan lancar. Sehingga pada tahun 2014 mendatang, ditetapkan menjadi undang-undang,” pintanya.
RUU yang ada, kata Agustina, akan dikirim oleh pimpinan DPR-RI kepada Presiden RI. Setelah diterima presiden, nantinya dalam 30-40 hari, dibuatkan Inpres untuk diserahkan kepada Mendagri dan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM agar dibicarakan kembali bersama DPR RI.
Dari pembicaraan itu, katanya, dilanjutkan ke tingkat berikut hingga sampai kepada paripurna untuk ditetapkan menjadi undang-undang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, tentunya masih terdapat kekurangan yang harus dilengkapi. Tetapi ada waktu dan kesempatan untuk harus dilengkapi kembali.
Jika sampai pada akhirnya belum ada persyaratan yang belum dilengkapi, maka otomatis dipending. Sedangkan lainnnya tetap jalan sebagaimana biasa. Kuncinya adalah dari sekarang, perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus. Sehingga kekurangan yang ada, segera dilengkapi agar dilakukan pembahasan lebih lanjut hingga sampai ditetapkan menjadi undang-undang.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, sudah lama perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Kota Merauke. Olehnya, semua komponen agar memberikan dukungan setelah RUU telah disetujui oleh DPR RI beberapa waktu lalu. (Jubi/Ans)