Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday 30 October 2013

Provinsi Papua Selatan Sudah Dalam Genggaman







Anggota Komisi II DPR-RI, Agustina Basik-Basik. (Jubi/Ans)

Merauke – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agustina Basik Basik mengatakan, Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan (PPS) sudah dalam genggaman, setelah adanya paripurna di senayan pada tanggal 24 Oktober 2013 lalu dan menghasilkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap pemekaran 65 daerah otonom baru (DOB), termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut Agustina, khusus di Papua, terdapat 33 kabupaten/kota dan provinsi yang telah diparipurnakan dan masuk dalam RUU. “Dua diantaranya adalah pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com di Lapangan Pemda Merauke, Merauke, Senin (28/10).
Meskipun telah adanya RUU pemekaran daerah otonom, namun ini baru sepertiga perjalanan. Masih ada dua pertiga langkah lagi yang perlu ditempuh. ”Namun, sudah masuk dalam genggaman. Kita berdoa agar semua dapat berjalan dengan lancar. Sehingga pada tahun 2014 mendatang, ditetapkan menjadi undang-undang,” pintanya.

RUU yang ada, kata Agustina, akan dikirim oleh pimpinan DPR-RI kepada Presiden RI. Setelah diterima presiden, nantinya dalam 30-40 hari, dibuatkan Inpres untuk diserahkan kepada Mendagri dan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM agar dibicarakan kembali bersama DPR RI.
Dari pembicaraan itu, katanya, dilanjutkan ke tingkat berikut hingga sampai kepada paripurna untuk ditetapkan menjadi undang-undang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, tentunya masih terdapat kekurangan yang harus dilengkapi. Tetapi ada waktu dan kesempatan untuk harus dilengkapi kembali.
Jika sampai pada akhirnya belum ada persyaratan yang belum dilengkapi, maka otomatis dipending. Sedangkan lainnnya tetap jalan sebagaimana biasa. Kuncinya adalah dari sekarang, perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus. Sehingga kekurangan yang ada, segera dilengkapi agar dilakukan pembahasan lebih lanjut hingga sampai ditetapkan menjadi undang-undang.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze mengatakan, sudah lama perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Kota Merauke. Olehnya, semua komponen agar memberikan dukungan setelah RUU telah disetujui oleh DPR RI beberapa waktu lalu. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Provinsi Papua Selatan Sudah Dalam Genggaman ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday 30 October 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.