MERAUKE - Dari 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat, 5 calon lolos seleksi uji kelayakan melalui fit and proper test yang diadakan KPU Provinsi Papua di Jayapura, September 2013 lalu. Uji kelayakan guna menentukan 5 orang anggota KPU Asmat komisioner periode 2013-2018 mendatang.
Sekretaris KPU Asmat, Yoseph Tiranda mengatakan, keanggotaan KPU dijaring oleh Tim seleksi KPU Kabupaten Asmat, kemudian menghasilkan 10 nama yang diusulkan ke Jayapura untuk uji kelayakan.
“Tim seleksi KPU Provinsi Papua telah menetapkan 5 orang yang dinyatakan lolos untuk menempati keanggotaan KPU, yakni ketua, Yohanes Kawor dan anggota Xaverius Mbait, Agus Enakap, Leonardus Ale dan Ny. L. Wogim,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan, mekanisme uji kelayakan modelnya seperti ujiannya seperti ujian skripsi. Satu orang calon anggota KPU diuji oleh 5 orang anggota KPU Provinsi Papua.
Hasil ujiannya dikirim ke KPU Pusat. Nama-nama tersebut akan menduduki keanggotaan KPU Kabupaten Asmat dan bekerja sebagai penyelenggara pemilihan umum calog legeslatif, pilpres dan kepala daerah.
“Lima orang anggota yang ditentukan sudah dilantik menjadi anggota KPU Kabupaten Asmat sudah dilantik Oktober 2013 kemarin. Tinggal menunggu mereka kembali ke Asmat untuk menjalankan tugas,” ungkap Yoseph. (lea/achi/lo1)