Ratusan warga Asmat mendatangi Kantor Bupati setempat, Senin (30/9), guna menuntut penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, harus seratus persen diperuntukan bagi orang asli Asmat.
Dalam aksi tersebut ratusan warga membawa sejumlah spanduk salah satunya bertuliskan antara lain, “Berikan kepada kami apa yang menjadi hak kami anak sulung Asmat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli Papua. Sejarah membuktikan bahwa pemekaran Kabupaten Asmat merupakan perjuangan murni masyarakat asli Asmat untuk mensejahterakan masyarakat asli Asmat.”
Sekitar pukul 08.00 WIT, massa berkumpul di rumah adat Jeu Kampung Syuru berjalan menuju kantor Bupati. Di Kantor Bupati, massa diterima oleh Plh. Sekretaris Daerah Asmat, Paewang Massau didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Asmat, Amandus Anakat dan Kapolres Asmat, AKBP. Karimudin Ritonga. Demo damai itu dikawal ketat oleh anggota Polres.
Dalam aksi tersebut ratusan warga membawa sejumlah spanduk salah satunya bertuliskan antara lain, “Berikan kepada kami apa yang menjadi hak kami anak sulung Asmat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli Papua. Sejarah membuktikan bahwa pemekaran Kabupaten Asmat merupakan perjuangan murni masyarakat asli Asmat untuk mensejahterakan masyarakat asli Asmat.”
Sekitar pukul 08.00 WIT, massa berkumpul di rumah adat Jeu Kampung Syuru berjalan menuju kantor Bupati. Di Kantor Bupati, massa diterima oleh Plh. Sekretaris Daerah Asmat, Paewang Massau didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Asmat, Amandus Anakat dan Kapolres Asmat, AKBP. Karimudin Ritonga. Demo damai itu dikawal ketat oleh anggota Polres.
Ketua Adat Syuru, Felix Owompakpitis dalam orasinya mengatakan, masyarakat asli Asmat sejak 1953 sudah mengenal pemerintahan, dan masyarakat memperjuangkan pemekaran Kabupaten Asmat untuk berdiri sendiri. “Kami masyarakat minta kepada Pemerintah Kabupaten Asmat bahwa hak orang asli Asmat segera dikembalikan, karena itu hak kami. Minta kepada saudara kita Non Papua yang bertugas di Kabupaten Asmat harus melayani masyarakat Asmat dengan hati,” ungkap Felix Owompakpitis.
Sementara perwakilan perempuan, Margaretha Yaisi menambahkan bahwa orang Asmat harus diberikan kepercayaan untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Perempuan asli Papua harus diakomodir untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan. “Hingga saat ini sejarah mencatat bahwa perempuan asli Papua dalam hal ini perempuan Asmat tidak diakomodir menjadi PNS dan jabatan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Asmat,” ungkap Margaretha Yaisi.
Sementara, Plh. Sekda, Paewang Massau mengatakan semua aspirasi diterima dan disampaikan kepada Bupati Asmat Yuvensius A. Biakai.
Usai menyampaikan aspirasinya massa mengakhiri dengan doa dan bubar dengan tertib meninggalkan halaman kantor Bupati Asmat.(lea/jir/lo1)
Sementara perwakilan perempuan, Margaretha Yaisi menambahkan bahwa orang Asmat harus diberikan kepercayaan untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Perempuan asli Papua harus diakomodir untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan. “Hingga saat ini sejarah mencatat bahwa perempuan asli Papua dalam hal ini perempuan Asmat tidak diakomodir menjadi PNS dan jabatan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Asmat,” ungkap Margaretha Yaisi.
Sementara, Plh. Sekda, Paewang Massau mengatakan semua aspirasi diterima dan disampaikan kepada Bupati Asmat Yuvensius A. Biakai.
Usai menyampaikan aspirasinya massa mengakhiri dengan doa dan bubar dengan tertib meninggalkan halaman kantor Bupati Asmat.(lea/jir/lo1)