Merauke, InfoPublik - Dinas Peternakanan dan Kehewanan Kabupaten Merauke memberikan penjelasan dan pemahaman tentang tata cara penyembelihan hewan qurban kepada PKM-PKM yang ada di Merauke, bekerjasama dengan PBHI Kabupaten Merauke, Kamis (10/10).
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke Ir. Hanock Untayana mengungkapkan, secara teknis penjelasan diberikan secara langsung dari Dinas Peternakan sedangkan dari segi dasar-dasar agama terkait penyembelihan dijelaskan langsung dari pengurus PKM dalam hal ini Ustaz.
‘’Ini kita berikan untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan yang terhadap penyembelihan hewan qurban,’’ katanya.
Sebab, jika hewan yang disembelih tersebut halal namun bahannya rusak maka tidak bisa dipakai. Begitu juga sebaliknya, bahannya bagus tapi tidak halal maka juga tidak bisa dipakai.
Menurutnya, kegiatan seperti ini baru pertama kalinya dilakukan. Dan ternyata, setelah memberikan penjelasan-penjelasan, banyak yang bertanya karena kemungkinan ada banyak kekurangan yang terjadi dalam pemotongan hewan qurban selama ini.
Soal pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH), menurut Hanock Untayana, pihaknya siap untuk melakukan pemotongan hewan qurban seperti yang dilakukan selama ini secara gratis. Hanya saja, lanjutnya dengan fasilitas yang masih manual selama ini dalam satu hari maksimal 15 ekor sapi.
Kecuali, jika hanya dilakukan penyembelhian sedangkan pengepakan diserahkan ke PKM-PKM kembali, jumlah yang dipotong lebih dari 15 ekor perhari. ‘’Kami tidak paksakan untuk semua dipotong di RPH, tapi yang perlu diperhatikan saat penyembelian apa yang menjadi persyaratan Islam harus dipenuhi,’’ katanya.
Pihaknya telah membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan yang akan diqurbankan tersebut. Namun dia meminta agar hewan yang akan diperiksa tersebut sudah siap ditempat sebelum Tim datang.
‘’Jangan sampai sudah dipanggil ternyata sapinya belum datang. Persyaratannya juga hewan yang akan dipotong minimal 12 jam harus istirahat terlebih dahulu,’’ katanya.
Terhadap jumlah hewan yang akan diqurbankan tahun ini, Hanock mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, meski pihaknya telah membuka pendaftaran sejak 7 Oktober lalu, namun sampai sekarang baru 6 ekor yang didaftarkan.
‘’Tapi pengalaman dari tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun lalu, jumlah sapi sebanyak 249 ekor sementara tahun 2011 sebanyak 230 ekor. Jadi kemungkinan tahun ini bisa mencapai sekitar 250 ekor,’’ katanya. (02/mcmerauke/toeb)
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke Ir. Hanock Untayana mengungkapkan, secara teknis penjelasan diberikan secara langsung dari Dinas Peternakan sedangkan dari segi dasar-dasar agama terkait penyembelihan dijelaskan langsung dari pengurus PKM dalam hal ini Ustaz.
‘’Ini kita berikan untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan yang terhadap penyembelihan hewan qurban,’’ katanya.
Sebab, jika hewan yang disembelih tersebut halal namun bahannya rusak maka tidak bisa dipakai. Begitu juga sebaliknya, bahannya bagus tapi tidak halal maka juga tidak bisa dipakai.
Menurutnya, kegiatan seperti ini baru pertama kalinya dilakukan. Dan ternyata, setelah memberikan penjelasan-penjelasan, banyak yang bertanya karena kemungkinan ada banyak kekurangan yang terjadi dalam pemotongan hewan qurban selama ini.
Soal pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH), menurut Hanock Untayana, pihaknya siap untuk melakukan pemotongan hewan qurban seperti yang dilakukan selama ini secara gratis. Hanya saja, lanjutnya dengan fasilitas yang masih manual selama ini dalam satu hari maksimal 15 ekor sapi.
Kecuali, jika hanya dilakukan penyembelhian sedangkan pengepakan diserahkan ke PKM-PKM kembali, jumlah yang dipotong lebih dari 15 ekor perhari. ‘’Kami tidak paksakan untuk semua dipotong di RPH, tapi yang perlu diperhatikan saat penyembelian apa yang menjadi persyaratan Islam harus dipenuhi,’’ katanya.
Pihaknya telah membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan yang akan diqurbankan tersebut. Namun dia meminta agar hewan yang akan diperiksa tersebut sudah siap ditempat sebelum Tim datang.
‘’Jangan sampai sudah dipanggil ternyata sapinya belum datang. Persyaratannya juga hewan yang akan dipotong minimal 12 jam harus istirahat terlebih dahulu,’’ katanya.
Terhadap jumlah hewan yang akan diqurbankan tahun ini, Hanock mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, meski pihaknya telah membuka pendaftaran sejak 7 Oktober lalu, namun sampai sekarang baru 6 ekor yang didaftarkan.
‘’Tapi pengalaman dari tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun lalu, jumlah sapi sebanyak 249 ekor sementara tahun 2011 sebanyak 230 ekor. Jadi kemungkinan tahun ini bisa mencapai sekitar 250 ekor,’’ katanya. (02/mcmerauke/toeb)