Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke menyatakan komitmennya untuk tetap mengawal proses pembentukan Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan (PPS) menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Komitmen ini disampikan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT dalam jawabannya terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Merauke terhadap Raperda APBD Perubahan 2013, disampaikan Wakil Bupati, Sunarjo, S.Sos, belum lama ini.
Menurut Bupati, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Merauke mendukung dan menyambut baik pembentukan DOB tersebut. Pemerintah Kabupaten Merauke, lanjutnya, berkomitmen mengawal pembentukan DOB ini, Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Serta tetap memperhatikan hirarki pemerintahan yang ada. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir Leonardus Mahuze mengajak seluruh masyarakat di Papua Selatan khususnya Merauke untuk berdoa agar perjuangan dan penantian panjang atas usulan pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan bisa segera terwujud.
Menurutnya, pemekaran daerah menjadi simbol otonomi daerah dengan tujuan tak lain untuk mendekatkan wilayah, pengembalian keputusan pada level pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Disamping itu, jangkauan pelayanan masyarakat diharapkan lebih efesien dan lebih efektif karena daya jangkau lebih kecil. Selain itu, dengan melihat fakta luasnya wilayah dan kondisi geografis yang sulit maka pemekaran di Provnsi Papua dipandang sebagai upaya pemerataan pembangunan.(02/mcmerauke/Kus)
Komitmen ini disampikan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT dalam jawabannya terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Merauke terhadap Raperda APBD Perubahan 2013, disampaikan Wakil Bupati, Sunarjo, S.Sos, belum lama ini.
Menurut Bupati, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Merauke mendukung dan menyambut baik pembentukan DOB tersebut. Pemerintah Kabupaten Merauke, lanjutnya, berkomitmen mengawal pembentukan DOB ini, Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Serta tetap memperhatikan hirarki pemerintahan yang ada. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir Leonardus Mahuze mengajak seluruh masyarakat di Papua Selatan khususnya Merauke untuk berdoa agar perjuangan dan penantian panjang atas usulan pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan bisa segera terwujud.
Menurutnya, pemekaran daerah menjadi simbol otonomi daerah dengan tujuan tak lain untuk mendekatkan wilayah, pengembalian keputusan pada level pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Disamping itu, jangkauan pelayanan masyarakat diharapkan lebih efesien dan lebih efektif karena daya jangkau lebih kecil. Selain itu, dengan melihat fakta luasnya wilayah dan kondisi geografis yang sulit maka pemekaran di Provnsi Papua dipandang sebagai upaya pemerataan pembangunan.(02/mcmerauke/Kus)