Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke akan membentuk 2 distrik baru, yakni Distrik Kawe yang merupakan pemekaran dari Distrik Waan dan Tabonji dan Distrik Mopah yang merupakan pemekaran dari Distrik Merauke. Pemekaran 2 distrik ini merupakan hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan Tim Evaluasi dan Penataan Distrik, Kelurahan dan Kampung yang dilakukan bulan Mei dan Juni lalu.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, belum lama ini, mengungkapkan, dari 3 usulan pemekaran distrik, hanya 2 yang saat ini memenuhi syarat. Sedangkan satu usulan lainnya yakni Distrik Mawenda Jaya yang merupakan pemekaran dari Distrik Tanah Miring dan Jagebob dininilai tidak memenuhi syarat, karena dari jangkauan pelayanan atau rentang kendali masih dapat dijangkau ke lokasi lokasi perkampungan di bawah dari 1 jam .
Sementara untuk kelurahan, lanjut Bupati, dari 8 kelurahan yang ada saat ini setelah dievaluasi dan dari hasil kajian tim terdapat usulan-usulan dimana dapat dibentuk 4 kelurahan baru lagi.
Empat kelurahan baru yang akan dibentuk itu adalah Kelurahan Kamundu yakni pemekaran dari Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Kamahe Doga yaitu pemekaran dari kelurahan Maro, Kelurahan Spadem Muli dan Kelurahan Waraatin merupakan pemekaran dari Kelurahan Rimba Jaya.
Sedangkan untuk kampung, dari 160 kampung yang ada saat ini, jelas Bupati, dapat dibentuk 20 kampung baru lagi. Ke-20 kampung baru tersebut adalah Kampung Bokem Jaya, pemekaran dari Kelurahan Rimba Jaya, Kampung Nggolar dan Kampung Bokrum, pemekaran dari Kelurahan Kelapa Lima, Kampung Anasai, pemekaran dari Kampung Matara.
Selanjutnya Kampung Candra Jaya dan Kampung Wonorejo, pemekaran dari Kampung Kurik. Kampung Anumbob Kai merupakan pemekaran dari Kampung Jaya Makmur. Kemudian kampung Sabao merupakan pemekaran dari Salor Indah. Kampung Wapeko pemekaran dari kampung Ivimahad. Selanjutnya kampung Hes Wambi pemekaran dari Kampung Wambi, Kampung Yomob, pemekaran dari Kampung Yawimu. Selanjutnya
Kampung Boepe, pemekaran dari Kampung Kaptel, Kampung Sigad, pemekaran dari Kampung Padua, Kampun Metua, pemekaran dari Kampung Kalilam, Kampung Purawanderu, pemekaran dari Kampung Kimaam, Kampung Umanderu, pemekaran dari Kampung Mambum, Kampung Webu, pemekaran dari Kampung Turiram, Kampung Trim pemekaran dari Kampung Wetau, Kampung Kalilam Wantarma pemekaran dari Kampung Sibenda dan Kampung Dafnawanga, pemekaran dari Kampung Sabon.
Selain itu, lanjut Bupati diusulkan adanya perubahan nama kampung yakni untuk Kawasan Mariana. Kampung Kalilam menjadi Kampung Batu Merah/Metua. Kampung Kimaam menjadi kampung Awuri, Kampung Turiram menjadi Kampung Yeobi. Kampung Padua menjadi Kampung Kalwa.
Selanjutnya kawasan Kakatuti. Kampung Wambi menjadi Kampung Mahai Wambi. Dengan usulan pembentukan tersebut nantinya Kabupaten Merauke terdiri dari 22 distrik, 12 kelurahan dan 180 kampung. (02/mcmerauke/Kus)
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, belum lama ini, mengungkapkan, dari 3 usulan pemekaran distrik, hanya 2 yang saat ini memenuhi syarat. Sedangkan satu usulan lainnya yakni Distrik Mawenda Jaya yang merupakan pemekaran dari Distrik Tanah Miring dan Jagebob dininilai tidak memenuhi syarat, karena dari jangkauan pelayanan atau rentang kendali masih dapat dijangkau ke lokasi lokasi perkampungan di bawah dari 1 jam .
Sementara untuk kelurahan, lanjut Bupati, dari 8 kelurahan yang ada saat ini setelah dievaluasi dan dari hasil kajian tim terdapat usulan-usulan dimana dapat dibentuk 4 kelurahan baru lagi.
Empat kelurahan baru yang akan dibentuk itu adalah Kelurahan Kamundu yakni pemekaran dari Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Kamahe Doga yaitu pemekaran dari kelurahan Maro, Kelurahan Spadem Muli dan Kelurahan Waraatin merupakan pemekaran dari Kelurahan Rimba Jaya.
Sedangkan untuk kampung, dari 160 kampung yang ada saat ini, jelas Bupati, dapat dibentuk 20 kampung baru lagi. Ke-20 kampung baru tersebut adalah Kampung Bokem Jaya, pemekaran dari Kelurahan Rimba Jaya, Kampung Nggolar dan Kampung Bokrum, pemekaran dari Kelurahan Kelapa Lima, Kampung Anasai, pemekaran dari Kampung Matara.
Selanjutnya Kampung Candra Jaya dan Kampung Wonorejo, pemekaran dari Kampung Kurik. Kampung Anumbob Kai merupakan pemekaran dari Kampung Jaya Makmur. Kemudian kampung Sabao merupakan pemekaran dari Salor Indah. Kampung Wapeko pemekaran dari kampung Ivimahad. Selanjutnya kampung Hes Wambi pemekaran dari Kampung Wambi, Kampung Yomob, pemekaran dari Kampung Yawimu. Selanjutnya
Kampung Boepe, pemekaran dari Kampung Kaptel, Kampung Sigad, pemekaran dari Kampung Padua, Kampun Metua, pemekaran dari Kampung Kalilam, Kampung Purawanderu, pemekaran dari Kampung Kimaam, Kampung Umanderu, pemekaran dari Kampung Mambum, Kampung Webu, pemekaran dari Kampung Turiram, Kampung Trim pemekaran dari Kampung Wetau, Kampung Kalilam Wantarma pemekaran dari Kampung Sibenda dan Kampung Dafnawanga, pemekaran dari Kampung Sabon.
Selain itu, lanjut Bupati diusulkan adanya perubahan nama kampung yakni untuk Kawasan Mariana. Kampung Kalilam menjadi Kampung Batu Merah/Metua. Kampung Kimaam menjadi kampung Awuri, Kampung Turiram menjadi Kampung Yeobi. Kampung Padua menjadi Kampung Kalwa.
Selanjutnya kawasan Kakatuti. Kampung Wambi menjadi Kampung Mahai Wambi. Dengan usulan pembentukan tersebut nantinya Kabupaten Merauke terdiri dari 22 distrik, 12 kelurahan dan 180 kampung. (02/mcmerauke/Kus)