Merauke, Media Center - Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Papua Salmon Pardede, SH, M.Si, pada kunjungannya ke Merauke menyambangi Polres Merauke, Selasa (8/10). Dalam kunjungannya itu, ia diterima Wakapolres Merauke Kompol Yudhi S.M Pinem, SIK mewakili Kapolres Merauke.
Kepada wartawan, Wakapolres mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka menanyakan kasus-kasus yang menonjol di Meraume atau trend tindak pidana yang terjadi di Merauke untuk menjadi bahan anev atau evaluasi bagi Menkum HAM untuk menindaklanjuti kegiatan Menkum HAM terkait situasi karateristik yang terjadi di Provinsi Papua. ‘’Tentunya data yang diperlukan sudah kita berikan kepada mereka,’’ katanya.
Menyoal hubungan pihak Kepolisian Resor Merauke dengan pihak Lapas Merauke selama ini, Wakapolres Merauke mengaku hubungan kerja dengan Lapas termasuk dengan lingkup Pemerintah Daerah cukup bagus. Bahkan beberapa bulan lalu, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Merauke dan Kejaksanaan Negeri Merauke dengan melakukan pengecekan kondisi Lapas Klas II Berauke.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Merauke menyerahkan flakat dari Kapolres Merauke sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan tersebut. ‘’Itu sebagai bentuk apresiasi dari Kapolres yang sudah bertandang ke kami,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Papua Salmon Pardede, SH, M.Si mengaku sedikit terkejut dengan flakat kenang-kenangan yang diberikan itu. ‘’Kami tidak menyangka ada kenang-kenangan dari Bapak Kapolres yang diserahkan Wakapolres. Kami berterima kasih,’’ katanya.
Menurutnya, selaku kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Hukum dan HAM Papua dan Papua Barat, apa yang dilakukan saat ini merupakan tugas rutin dalam rangka mendata kasus perkasus yang terjadi di seluruh jajaran Papua dan papua Barat. ‘’Termasuk kami mensosialisasikan hak kekayaan intelektual yang ada di Jayapura termasuk di Merauke,’’ jelasnya.
Menyinggung Lapas Merauke yang sudah over kapasitas diakui Salmon Pardede, over kapasitas ini sebenarnya sudah menjadi kasus nasional. Karena hampir terjadi di seluruh rutan maupun lapas di seluruh Indonesia. ‘’Pak Menteri dan Wamen termasuk Pak Dirjen PAS sudah memikirkan bagaimana cara mengatasi over kapasitas ini,’’ katanya. (02/mcmerauke)
Kepada wartawan, Wakapolres mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka menanyakan kasus-kasus yang menonjol di Meraume atau trend tindak pidana yang terjadi di Merauke untuk menjadi bahan anev atau evaluasi bagi Menkum HAM untuk menindaklanjuti kegiatan Menkum HAM terkait situasi karateristik yang terjadi di Provinsi Papua. ‘’Tentunya data yang diperlukan sudah kita berikan kepada mereka,’’ katanya.
Menyoal hubungan pihak Kepolisian Resor Merauke dengan pihak Lapas Merauke selama ini, Wakapolres Merauke mengaku hubungan kerja dengan Lapas termasuk dengan lingkup Pemerintah Daerah cukup bagus. Bahkan beberapa bulan lalu, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Merauke dan Kejaksanaan Negeri Merauke dengan melakukan pengecekan kondisi Lapas Klas II Berauke.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Merauke menyerahkan flakat dari Kapolres Merauke sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan tersebut. ‘’Itu sebagai bentuk apresiasi dari Kapolres yang sudah bertandang ke kami,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Papua Salmon Pardede, SH, M.Si mengaku sedikit terkejut dengan flakat kenang-kenangan yang diberikan itu. ‘’Kami tidak menyangka ada kenang-kenangan dari Bapak Kapolres yang diserahkan Wakapolres. Kami berterima kasih,’’ katanya.
Menurutnya, selaku kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Hukum dan HAM Papua dan Papua Barat, apa yang dilakukan saat ini merupakan tugas rutin dalam rangka mendata kasus perkasus yang terjadi di seluruh jajaran Papua dan papua Barat. ‘’Termasuk kami mensosialisasikan hak kekayaan intelektual yang ada di Jayapura termasuk di Merauke,’’ jelasnya.
Menyinggung Lapas Merauke yang sudah over kapasitas diakui Salmon Pardede, over kapasitas ini sebenarnya sudah menjadi kasus nasional. Karena hampir terjadi di seluruh rutan maupun lapas di seluruh Indonesia. ‘’Pak Menteri dan Wamen termasuk Pak Dirjen PAS sudah memikirkan bagaimana cara mengatasi over kapasitas ini,’’ katanya. (02/mcmerauke)