Merauke, InfoPublik - Setelah 64 kampung sebelumnya telah mencairkan dana Gerbangku tahap I, maka 70 kampung lainnya sudah siap dan menunggu pencairan dana tahap opertama tersebut.
‘’Dari dokumen program yang masuk, ada 70 kampung yang siap untuk dilakukan pencairan dana Gerbangku tersebut,’’ kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kabupaten Merauke Drs Nicolaus Freddy Talubun, M.Pd, belum lama ini.
Sementara 17 kampung lainnya, lanjut Freddy Talubun, sedang dalam perbaikan dokumen setelah sebelumnya sudah dimasukan namun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Sedangkan 9 kampung lainnya, belum memasukan dokumen untuk pencairan dana Gerbangku tahap pertama tersebut.
Dengan APBD Perubahan 2013 telah diketok DPRD Merauke, Freddy Talubun berharap, proses keuangan untuk kampung-kampung yang dokumennya telah siap tersebut bisa segera dicairkan mengingat sisa waktu efektif yang
ada tinggal 2 bulan.
‘’Sebelumnya, dana Gerbangku berada di rekening BPMPK, namun sesuai aturan yang ada dana yang bersifat bantuan harus berada di sekretariat daerah. Sehingga dana tersebut telah dipindahkan ke rekening bagian Kesra Setda dan pencairan selanjutnya menunggu APBD Perubahan,’’ katanya.
Sebab, menurut Freddy Talubun, jika dana tersebut tidak dicairkan oleh kampung maka nantinya akan kembali ke kas daerah atau menjadi dana mati yang tidak
diperhitungkan untuk tahun berikutnya.
Freddy Talubun menjelaskan, dari 64 kampung sebelumnya yang sudah mencairkan tahap pertama, 5 kampung di antara yakni Kampung Kurik, Harapan Makmur, Ivimahat, Onggari dan Jagebob Raya telah memberikan pertanggung jawaban atas penggunaan dana tahap pertama tersebut. ‘’Jadi 5 kampung 5 sudah bias mencairkan untuk tahap kedua,’’ jelasnya.
Sementara 9 kampung yang sama sekali belum memasukkan dokumen pencairan tahap pertama tersebut, Nicolaus Freddy Talubun mengaku belum mengetahui persoalannya.
‘’Tapi kemungkinan 9 kampung ini belum mempertangungjawabkan pengelolaan dana gerbangku tahun lalu. Syaratnya harus pertanggungjawabkan dana yang sudah dicairkan tahun sebelumnya baru bisa menyusun program tahun selanjutnya,’’ katanya.
Freddy Talubun mengaku sudah mengingatkan kampung-kampung yang belum melakukan pencairan tahap pertama tersebut untuk segera melakukan pencairan dengan dokumen yang lengkap. Sebab, lanjut dia, sesuai regulasi keuangan tepat tanggal 15 Desember nanti, anggaran sudah ditutup alias tidak bisa lagi dilakukan pencairan.
Ditanya soal pendamping yang diturunkan ke kampung-kampung, Freddy Talubun menambahkan, jika keberadaan pendamping tersebut telah banyak memberikan suport dalam penyusunan program-program di kampung.
‘’Yang terjadi itu karena kadang-kadang terjadi konflik internal di kampung. Kepala kampung mengeluh sekretaris, sekretaris mengeluh bamuskam. Tidak bersinergi. Kalau sampai tanggal 15 Desember, dana gerbangku tahap kedua juga belum dicairkan berarti kesalahan ada di aparat kampung,’’ katanya.
Untuk diketahui, tahun 2013 ini , Pemkab Merauke menurunkan Rp 500 juta ke setiap kampung pada 121 kampung yang berpenduduk di atas 75 KK, sedangkan 39 kampung yang berpenduduk dibawah 75 KK diturunkan Rp 300 juta setiap kampung. (02/mcmerauke/Kus)