Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday 20 February 2013

Dewan Optimis Raperda Miras Disyahkan Jadi Perda


MERAUKE – Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze menegaskan, Dewan akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) minuman keras (miras) dalam sidang paripurna di Maret mendatang. Lantas, ia begitu optimis raperda tersebut akan disyahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Jadi kalau bukan Maret atau pertengahan April Raperda Miras akan dibahas untuk disyahkan jadi Perda,” katanya, kemarin.
Menurutnya dalam Perda Miras ini lebih kepada pengaturan dan pemberantasan miras lokal (milo), dimana peredarannya dilarang keras. Sedangkan untuk minuman pabrik hanya akan diatur mengingat peredarannya selama ini sudah mengikuti klasifikasi yang ada, seperti miras jenis A,B,C dan D.
“Ya miras pabrikan diatur sesuai klasfikasi. Dan distributor atau penjual hanya bisa menjual sesuai klasifikasinya saja. Kalau tidak sesuai ya berarti melanggar Perda,” ucapnya.
Disinggung apakah salah satu poin dalam Perda Miras juga mengatur soal monopoli pasar, karena selama ini distributor miras pabrikan yang eksis di Merauke hanya pemain tunggal. Menurut Leo, secara teknis dalam Perda Miras tidak mengatur ihwal keberadaan distributor, karena yang menjadi kepentingan disini adalah bagaimana mengatur peredaraan mirasnya.
“Tetapi menurut saya pribadi sebenarnya jangan ada monopoli dalam distributor miras, tetapi berikan kesempatan juga bagi yang lain. Karena kalau ada persaingan ini juga menyangkut pembayaran pajak, dimana kalau hanya satu orang saja tidak menutup kemungkinan ada terjadi penggelapan pajak,” tandasnya. (lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Dewan Optimis Raperda Miras Disyahkan Jadi Perda ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday 20 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.