MERAUKE – Menyikapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terhadap APBD Kabupaten Merauke 2012 lalu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merauke menggelar rapat untuk bekerja sama terkait hasil pemeriksaan dan temuan BPK di ruang sidang DPRD Merauke, Selasa (19/2) kemarin.
Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze mengatakan, pertemuan ini perlu dilakukan karena antara DPRD dengan BPK bekerja sama terkait dengan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK. Dan Dewan sebagai fungsi pengawasan akan menindak lanjuti temuan-temuan yang direkomendasi BKP dengan mengundang Bupati guna membahas temuan tersebut.
“Jadi temuan BPK ini kami akan sikapi sesuai fungsi Dewan yaitu pengawasann soal keuangan. Dan Dewan akan bentuk Pansus yang akan mengundang Bupati soal temuan-temuan yang direkomendasi, seperti anggaran yang harus dikembalikan atau rekomendasi lainnya ,” kata Leo, Selasa kemarin.
Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze mengatakan, pertemuan ini perlu dilakukan karena antara DPRD dengan BPK bekerja sama terkait dengan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK. Dan Dewan sebagai fungsi pengawasan akan menindak lanjuti temuan-temuan yang direkomendasi BKP dengan mengundang Bupati guna membahas temuan tersebut.
“Jadi temuan BPK ini kami akan sikapi sesuai fungsi Dewan yaitu pengawasann soal keuangan. Dan Dewan akan bentuk Pansus yang akan mengundang Bupati soal temuan-temuan yang direkomendasi, seperti anggaran yang harus dikembalikan atau rekomendasi lainnya ,” kata Leo, Selasa kemarin.
Gambaran Dewan terhadap hasil audit BPK tersebut, dimana BPK mewarning soal manajemen pengelolaan keuangan yang bisa berdampak bagi penyalahgunaan anggaran.
“Jadi BPK lebih banyak mewarning soal pengelolaan keuangan yang baik karena ini eksesnya ke penyalahgunaan anggaran. Kalau anggaran dikelola bagus, tentu tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” bebernya.
Selain mewarning pengelolaan keuangan, BPK juga lebih menyoroti pekerjaan fisik yang belum selesai namun tahun anggaranya sudah berakhir, atau volumenya kurang sehingga ada rekomendasi soal kelebihan atau kekurangan anggaran. (lea/achi/lo1)
“Jadi BPK lebih banyak mewarning soal pengelolaan keuangan yang baik karena ini eksesnya ke penyalahgunaan anggaran. Kalau anggaran dikelola bagus, tentu tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” bebernya.
Selain mewarning pengelolaan keuangan, BPK juga lebih menyoroti pekerjaan fisik yang belum selesai namun tahun anggaranya sudah berakhir, atau volumenya kurang sehingga ada rekomendasi soal kelebihan atau kekurangan anggaran. (lea/achi/lo1)