Merauke - Kalangan masyarakat dan pimpinan perusahaan di Kabupaten Merauke diminta untuk tidak melayani apabila adanya oknum tak dikenal yang mengatasnamakan (mencatut) Kapolres Merauke dan meminta uang kepada pelaku usaha dan bisnis di wilayah itu.
Pasalnya, hal itu merupakan bentuk pencemaran nama baik maupun perbuatan yang melanggar hukum, karena hal itu merupakan bentuk penipuan yang nantinya akan merugikan masyarakat.
“Kami minta kepada masyarakat agar tidak melayaninya, karena hal itu jelas bentuk penipuan. Dan kami tidak pernah melakukan hal seperti itu,” kata Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH kepada wartawan, Jumat (30/11).
Menurutnya, apabila masyarakat menemukan atau dihubungi oleh oknum tertentu, maka langsung menghubungi dirinya atau pihak kepolisian terdekat untuk ditindakalnjuti. Apalagi cara pelaku penipuan mencari korbannya dengan cara menelpon dan diminta mengirim uang ke dalam rekening pelaku kejahatan tersebut.
“Jadi kami tidak pernah memerintahkan untuk meminta dana pengamanan kepada setiap pengusaha atau pejabat seperti yang dilakukan oknum tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakan Kapolres, kejadian seperti ini sudah kerap menimpa Kapolres di berbagai daerah di Indonesia. Dimana, oknum tersebut melakukan aksinya dengan berbagai alasan. Ada yang meminta dana pengamanan serta uang untuk kepentingan lainnya.
“Saat ini nomor telepon si penghubung (oknum) peminta uang itu sedang ditelusuri melalui IT. Nomornya selalu ganti-ganti, tetapi dengan kecanggihan IT saat ini mudah-mudahan bisa terlacak,” akunya. (lea/don/LO1)

Artikel 