Merauke, InfoPublik - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Merauke selama beberapa bulan terakhir di tahun 2012 ini tergolong cukup tinggi.
Berdasarkan data pada satuan Lalu LIntas Kabupaten Merauke selama bulan Oktober 2012, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 6 kasus kecelakaan, termasuk satu kecelakaan berat.
Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Merauke Iptu Nanda Sihombing dan Kanit Pendidikan Rekayasa Lantas Aiptu Gerat Labetubun dalam dialog RRI belum lama ini menjelaskan, jumlah kasus tersebut belum termasuk pelanggaran lalu lintas lainnya pada saat gelar razia yang berlangsung hingga bulan Oktober 2012 tercatat 900 pelanggaran.
Menurut Iptu Nanda Sihombing, pelanggaran lalu lintas hasil razia itu masih didominasi pelanggaran klasik, seperti tidak memiliki kaca spion, tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM serta tidak menyertakan STNK pada saat mengemudi.
Aiptu Gerat Labetubun maupun Iptu Nanda Sihombing menyatakan, upaya peyadaran berlalu lintas terus dilakukan melalui penyuluhan maupun peringatan. Namun, hal itu belum terlalu dipatuhi pengemudi pada saat berkendaraan. (05/mcmerauke/Kus/toeb)
Tuesday 4 December 2012
Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Di Kabupaten Merauke Cukup Tinggi
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Di Kabupaten Merauke Cukup Tinggi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 4 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.