Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 29 December 2012

Pemkab Merauke Bayar Ganti Rugi Tanah Bandara Mopah


Masyarakat Dari Marga Kayakay. Jubi/Ans
Merauke (28/12)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menyelesaikan ganti rugi lahan seluas 17 hektar milik masyarakat dari marga Kayakay di ujung Landasan Bandara Mopah. Pembayaran dilakukan melalui pemindahbukuan  di tujuh rekening. Nantinya akan diatur lagi oleh pemilik hak ulayat guna pembagian kepada masyarakat yang berhak.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang ditemui tabloidjubi.com beberapa hari lalu mengungkapkan, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan ganti rugi terhadap tanah yang merupakan hak dari masyarakat. Tentunya dalam proses pembayaran, tidak serta merta dilakukan, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu. Sehingga menjadi jelas dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Bupati mengharapkan agar masyarakat yang nantinya akan menerima pembayaran ganti rugi tanah, adalah benar-benar mereka yang berhak. Sehingga tidak mengundang reaksi protes di kemudian hari. “Saya selalu mengingatkan kepada warga agar menyerahkan data  autentik bagi mereka yang berhak menerima. Jangan sampai kita salah membayar kepada orang lain,” pintanya.
Dana yang telah ditransfer melalui rekening bank, demikian Bupati Merauke, agar digunakan dan atau dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga dapat dinikmati keluarga dan disisihkan sedikit buat masa depan anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan. Uang yang diterima, agar tidak dihabiskan sekaligus. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pemkab Merauke Bayar Ganti Rugi Tanah Bandara Mopah ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 29 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.