Merauke, (15/11)—Meskipun jumlah penduduk terus mengalami peningkatan, namun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, angka kemiskinan terus bergerak menurun. Tingkat kemiskinan yang sempat mencapai hingga 15,69 persen, pada tahun 2010 silam, hanya mencapai 14,5 persen.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Jorgen Betaubun dalam sidang dewan yang berlangsung beberapa hari lalu. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan adalah perintah konstitusi dan merupakan bagian dari sistem negara kesatuan di republik ini.
Olehnya, lanjut Jorgen, daerah dalam menjalankan asas otonomi dan tugas pembantuan, harus mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam pasal 34 ayat (1) Undang-Undang dasar 1945 dijelaskan, fakir miskin dan anak-anak telantar, dipelihara oleh negara. Jadi, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah dan stakeholder lain untuk terus mendorong agar angka kemiskinan bisa bergerak turun dari tahun ke tahun.
“Tentunya jika berbagai kegiatan dijalankan dan masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjalankan setiap kegiatan di kampung-kampung, maka secara perlahan, akan memberikan manfaat besar untuk keberlangsungan hidup mereka,” tandasnya. (Jubi/Ans)