Merauke, Media Center - Masyarakat Kota Merauke kini semakin kesulitan mendapatkan air bersih. Pasalnya, dikalah sumur warga banyak yang kering akibat musim kemarau yang cukup panjang, kini Rawa Biru yang selama ini menjadi sumber air yang dipompa oleh PDAM yang berubah nama PT Wedu tidak mengalir sejak Kamis (15/11) lalu sampai sekarang.
Ini terjadi karena Rawa Biru yang ada di Distrik Naukenjerai-Merauke sekitar 70 Km dari Kota Merauke itu dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat sejak Kamis (15/11) lalu sampai saat ini.
Plt Direktur PT Wedu Paulus Teurupun ketika ditemui membenarkan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik hak ulayat itu. Menurut Paulus Teurupun, pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat ini secara tiba-tiba ini sangat mengangetkan pihaknya, karena selain selama ini tidak ada pemberitahuan atau informasi dari masyarakat pemilik hak ulayat yang
meminta ganti rugi atas tuntutan masyarakat pemilik hak ulayat itu
juga karena air merupakan kebutuhan mendasar manusia.
‘’Kami kemarin ke saya dan mereka sampaikan sudah sampaikan surat ke instansi terkait. Tapi selama ini kami belum mendapatkan. Namun setelah kami cek ternyata memang ada surat yang baru kami terima,’’ terangnya.
Para pemilik hak ulayat itu, jelas Paulus Teurupun meminta ganti rugi
keluhuran penggunaan air Rawa Biru selama 50 tahun sejak tahun 1962
dengan besarnya tuntutan sebesar Rp 118 miliar. Atas tuntutan ini,
lanjut Paulus Teurupun, pihaknya segera menemui Bupati untuk menyampaikan persoalan ini.
Sebab, selain air menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, pihaknya tidak mempunyai uang dapat membayarnya. ‘’Kami hanya sebagai pengelola atau pemakai. Sedangkan yang punya hak pemilik adalah pemerintah,’’ terangnya.
Karena itu, terang dia, dirinya meminta masyarakat pemilik hak ulayat tersebut agar surat itu diserahkan langsung ke Pemerintah daerah sebagai pemilik. ‘’Rencana siang ini kami akan ketemu Bupati untuk membicarakan jalan keluarnya. Karena ini akan menjadi masalah besar kalau air Rawa Biru terus dipalang,’’ tandasnya.
Terhadap tuntutan itu sendiri, Paulus Teurupun melihat kemungkinan ada pihak ketiga yang berada di balik tuntutan dan pemalangan itu. ‘’Kalau saya lihat dari pembuatan suratnya, tidak mungkin orang Kampung Rawa Biru yang buat dengan gaya tata bahasa yang begitu rapi. Di sisi lain, selama ini kita sudah banyak membantu masyarakat yang ada di sana,’’ tambahnya. (02/media center)
Tuesday, 20 November 2012
Sumber Air PT Wedu Merauke Dipalang Tuntut Ganti Rugi 118 Milyar
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Sumber Air PT Wedu Merauke Dipalang Tuntut Ganti Rugi 118 Milyar ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 20 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.