Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Agustinus Joko Guritno mengaku, bahwa pedagang yang sudah ditertibkan untuk tidak berjualan di tempat lama ini adalah mereka pedagang yang ‘bandel’. Oleh karena itu, kehadiran mereka ini akan ditertibkan kembali.
“Ya mereka itu hanya bandel saja. Kami akan tetap tertibkan karena kawasan itu sudah dilarang untuk menggelar lapak jualan,” terang Joko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/11).
Disinggung soal informasi yang dihimpun bahwa, para pedagang itu memilih kembali ke lapak mereka semula di kawasan Ampera, karena lokasi baru yang disediakan Pemerintah daerah di Pasar Baru terbilang sepi pembeli sehingga berpengaruh bagi pendapatan mereka. Menurut Joko, itu hanya sebuah alasan yang dibuat oleh pedagang bersangkutan agar bisa kembali berjualan ke lokasi lama.
“Kalau sebenarnya menurut pendapat kami jika mereka (pedagang) semuanya ke sana pasti pembeli akan datang. Ini mereka cuma mau cari enak saja di pinggir jalan. Yang pasti kita peduli dengan mereka tetapi namanya aturan harus tetap ditegakkan sehingga pedagang harus memahami itu,” tutupnya. (lea/ACHI/LO1)