MERAUKE –Dari 101 unit gereja yang dibangun Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Sosial, dimana hingga saat ini yang sudah terselesaikan baru sekitar 60 unit. Sedangkan untuk 41 unit sisanya lagi masih dalam tahap pengerjaan.
“Jadi yang kami baru terima laporan pengerjaan fisik sudah selesai sebanyak 60 unit gereja,” tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Ir Latang kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Senin (19/11) kemarin.
Karena dalam proses pengerjaan rumah ibadah umat kristiani ini, Pemerintah daerah mendelegasikan masyarakat di masing-masing wilayah untuk terlibat langsung sebagai pengelola anggaran pembangunan. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat tidak dibebankan soal batas waktu kapan pengerjaan gereja itu harus dirampungkan.
“Karena (pembangunan) ini kan sifatnya swadaya sehingga proses pengerjaan kita sesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Jadi batas waktu untuk penyelesaiannya kita serahkan ke masyarakat langsung,” beber Latang.
Tambahnya, salah satu gereja dari 60 unit yang sudah ranpung itu, dimana sudah diresmikan secara langsung oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka beberapa waktu lalu. Dan diakui Latang, hasil fisik gereja yang diresmikan Bupati itu sangat memuaskan.
“Kalau untuk hasil monitoring dari 60 unit gereja ini sudah selesai 100 persen. Ya, memang ada yang bangun baru dan juga rehab tetapi semua sudah selesai,” akunya.
Sementara itu soal pertanggung jawaban administrasi pembangunan 1 unit gereja senilai Rp200 juta itu, menurut Latang berjalan tertib karena laporan yang diberikan masyarakat sangat jelas dan terperinci.
“Mereka menjelaskan dana tersebut untuk diberikan material ini dan itu. Memang ada yang sedikit kurang karena berkaitan dengan kondisi kas keuangan mereka. Dan ini yang menjadi perhatian Pemerintah untuk menambahkan bantuan anggaran lagi,” tandasnya.(lea/achi/LO1)