Merauke (20/11)—Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Daniel Pauta mengingatkan kepada sekretaris kampung yang nota bene telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), agar tak boleh malas ke kantor. “Setiap hari harus datang tepat waktu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya, di Aula Pangkat-Kelapa Lima, Merauke, Selasa (20/11).
Menurut Daniel, kepala kampung bersama aparat lainnya, harus ikut melakukan pengawasan dan memberikan laporan kepada atasan jika sekretaris jarang masuk kantor. “Jangan sekali-kali melindungi atau tidak membeberkan ketidakhadiran seorang sekretaris kampung,” katanya.
Dijelaskan Daniel, jika selama 46 hari berturut-turut seorang kepala kampung tidak menjalankan tugasnya, maka akan diusulkan untuk dipecat. Aturan dimaksud tidak hanya berlaku untuk sekretaris kampung saja. Tetapi semua PNS di republik ini. Olehnya, harus dipahami dan dingat secara baik-baik oleh sekretaris.
“Kita adalah pelayan dari masyarakat. Sehingga apapun kesibukan yang di jalankan, harus bisa diatur dengan baik. Mereka juga membutuhkan perhatian untuk dilayani. Ya, kita adalah abdi negara dan mempunyai tugas serta tanggungjawab besar untuk siap melayani masyarakat yang membutuhkan apa saja,” kata Daniel. (Jubi/Ans)