Merauke, Media center - Empat pemuda di Merauke masing-masing Ainun, Roy Kan, Sutamto dan Nur Rohman yang merupakan tenaga buruh pada proyek pembangunan Lingkaran Brawijaya-Merauke terpaksa harus digelandang ke Mapolres Merauke, Senin (19/11) malam.
Pasalnya, keempat pemuda yang berumur antara 17-20-an tahun tersebut kepergok saat merekam seorang gadis yang kini berstatus mahasiswa sebuat saja Mawar saat sedang mandi di kamar mandi dengan menggunakan kamera Handpon.
Kejadian itu terjadi Senin (19/11) sekitar pukul 21.00 WIT. Tante korban yang mendampingi korban saat berada di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Polres Merauke, Selasa (20/11) mengungkapkan, korban malam itu baru pulang dari orang tuanya di Jagebob. Setelah istirahat sejenak, korban kemudian menuju kamar mandi.
Saat dalam keadaan siap mandi dan sedang menimba air dari dalam bak air, korban tiba-tiba merasakan sesuatu yang kurang enak. Lalu mengarahkan pandangannya ke atas dinding fentilasi kamar mandi yang terbuka, korban melihat cahaya merah dari kamera HP yang sementara hidup merekam korban. ‘’Saya langsung siram dengan air,’’ katanya.
Para pelaku langsung kabur. Korban kemudian berteriak dan orang yang ada dalam rumah langsung mengejar para pelaku yang tinggal di tenda kerja tak jauh dari rumah yang ditempati korban. ‘’Kami tidak tahu, apakah mereka sudah sering mengintip lewat fentilasi jendela itu. Tapi, anak-anak ini sangat kurang ajar,’’ kata tante korban.
Korban sendiri menambahkan, salah satu dari pelaku itu pernah minta nomor HP-nya, namun dirinya tidak memberikan. Sementara itu, keempat pelaku tersebut mengaku telah merencanakan untuk merekam saat korban sedang mandi. Saat mendengar korban akan mandi, para pelaku mulai menuju ke dekat kamar mandi yang ditempati korban mandi dan mulai merekam melalui celah fentilasi kamar mandi yang terbuka.
‘’Kami belum lihat karena hasil rekamannya gelap dan sudah dihapus,’’ kata salah satu pelaku beralasan. HP yang digunakan untuk merekam korban tersebut adalah HP milik Ainun sedangkan yang merekamnya adalah Nur Rohman. Meski begitu, keempat pelaku asal Kampung Waningap Kai, Semangga 3 Merauke ini masih bisa bernapas lega.
Pasalnya, korban tidak melaporkan secara hukum tapi menyelesaikan secara kekeluargaan dimana keempat pelaku tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya danapabila ternyata rekaman itu suatu saat ternyata beredar secara luas maka keempatnya siap diproses secara hukum dengan UU Pornografi.(02/media center)
Wednesday, 21 November 2012
Kepergok Rekam Gadis Sedang Mandi, 4 Pemuda Diarak
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Kepergok Rekam Gadis Sedang Mandi, 4 Pemuda Diarak ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 21 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.