Merauke, Media Center – Bupati Merauke sudah mengeluarkan surat larangan bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Merauke, yang mempunyai proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat tidak lagi mengunakan pasir lokal tetapi harus mengunakan pasir import dari luar.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke, Theodorus Wipu Kahol kepada media center di ruang kerja Jumat, (2/11). Menurutnya, hingga saat ini pengusaha yakni kontraktor masih mengambil pasir lokal 1 kubik campur dengan pasir inport untuk melakukan proyek pembangunan misalnya rumah, jalan dan lain-lain, sehingga dampaknya semua proyek pembangunan tidak bertahan lama minimal 5 bulan sudah kondisi bangunan rusak.
Bupati Merauke sudah larang keras, dan sudah membuka peluang pintu seluas-luasnya kepada semua pengusaha di Kabupaten Merauke selahkan mendatangkan pasir inport dari luar, tetapi banyak pengusaha mengambil pasir lokal karena harga relative murah untuk mengunakan pembangunan sehingga kualitasnya sangat rendah,” ungkap Theodorus Wipu Kahol kepada media center di ruang kerja Jumat, (2/11).
Dijelaskanya, pengusaha membeli pasir kepada masyarakat sudah murah tetapi mereka menjual lagi dengan harga yang mahal dan tinggi hanya untuk mencari keuntungan sedangkan kualitas fisik pembangunan tidak kuat.
Rencana Konsultan akan turun melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan untuk melihat jenis pasir karena para pengusaha hanya mencari keuntungan, padahal di dalam rap pembangunan bahwa semua proyek digunakan dengan bahan pasir inport, sedangkan realita di lapangan pasir lokal digunakannya.
Diharapkan bagi SKPD yang mempunyai proyek APBD dan APBN sebelum tim pemeriksaan hasil monitorin di lapangan SKPD yang persangkutan harus turun di lapangan melakukan monitorin sendiri lebih awal supaya tidak ada temuan proyek yang bermasalah.
Namun, tim monitorin turun lapangan mendapatkan ketahuan ada proyek yang bermasalah dalam kualitas pembangunan misalnya campuran semen pada pembangunan rusak berarti masalahnya ada pada campuran pasir lokal dan pasir inport jika diketahui berarti kontraktot tersebut dan SKPD tersebut mendapatkan sansi dari Pemerintah Kabupaten Merauke. (06/media center)
Saturday, 3 November 2012
Para Pengusaha di Merauke Harus Menggunakan Pasir Import
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
