Merauke, Media Center – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mengaku Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk anggota Satpol PP Kabupaten Merauke sementara ini belum siap, perlu ada diklat pendidikan dasar.
Diklat pendidikan dasar dilakukan supaya untuk menjalankan tugas ketika ada masalah penyidik yang harus di proses oleh anggota sendiri mereka sudah siap masalah SDMnya mereka bisa menangani kasus. Dilihat selama ini ketika Anggota Satpol PP melakukan patroli kelilin jika ditemukan ada pelangaran yang dilakukan untuk diproses secara hukum mereka sudah siap.
“Menurutnya, selama ini banyak kasus yang harus ditangani oleh petugas Satpol PP sendiri tetapi kasus tersebut langsung di serahkan kepada pihak Kepolisian Merauke dan kabad Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Merauke untuk memproses lebih lanjut,” ungkap Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si kepada media center di ruang kerjanya, Jumat (2/11).
Lanjutnya, anggota Satpol PP harus mengikuti diklat pendidikan dasar supaya semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke bisa ditangani sesuai proses hukum. Dan anggota Satpol PP harus diangkat menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga mereka bisa meyidik kasus sendiri tentang pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Merauke.
Ditambahkan Guritno, selama ini anggota Satpol PP lemah tidak menjalankan tugas secara profesional untuk mengamankan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Selama ini pengalian pasir dilakukan secara illegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena Anggota Satpol PP lemah untuk menangani kasus. (06/media center)
Saturday, 3 November 2012
Anggota Satpol PP Merauke Perlu Ada Diklat Pendidikan Dasar
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
