Merauke, Media Center – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mengaku Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk anggota Satpol PP Kabupaten Merauke sementara ini belum siap, perlu ada diklat pendidikan dasar.
Diklat pendidikan dasar dilakukan supaya untuk menjalankan tugas ketika ada masalah penyidik yang harus di proses oleh anggota sendiri mereka sudah siap masalah SDMnya mereka bisa menangani kasus. Dilihat selama ini ketika Anggota Satpol PP melakukan patroli kelilin jika ditemukan ada pelangaran yang dilakukan untuk diproses secara hukum mereka sudah siap.
“Menurutnya, selama ini banyak kasus yang harus ditangani oleh petugas Satpol PP sendiri tetapi kasus tersebut langsung di serahkan kepada pihak Kepolisian Merauke dan kabad Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Merauke untuk memproses lebih lanjut,” ungkap Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si kepada media center di ruang kerjanya, Jumat (2/11).
Lanjutnya, anggota Satpol PP harus mengikuti diklat pendidikan dasar supaya semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke bisa ditangani sesuai proses hukum. Dan anggota Satpol PP harus diangkat menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga mereka bisa meyidik kasus sendiri tentang pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Merauke.
Ditambahkan Guritno, selama ini anggota Satpol PP lemah tidak menjalankan tugas secara profesional untuk mengamankan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Selama ini pengalian pasir dilakukan secara illegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena Anggota Satpol PP lemah untuk menangani kasus. (06/media center)
Saturday, 3 November 2012
Anggota Satpol PP Merauke Perlu Ada Diklat Pendidikan Dasar
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Anggota Satpol PP Merauke Perlu Ada Diklat Pendidikan Dasar ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 3 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

